Imigrasi Sosialisasikan APAPO

GUNUNGPUYUH, RADARSUKABUMI.com – Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi gencar menyosialisasikan Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO) kepada masyarakat. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui terjunlangsung ke tujuh kantor Kecamatan dan Intansi pemerintah yang sama – sama melakukan pelayanan publik. “Kita sudah lakukan sosialisasi ke tujuh kecamatan, saat ini (Kemarin) kita sosialisasi kepada masyarakat yang sedang ada di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi,” ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi Dan Komunikasi Keimigrasian, Adi Heryadie, disela – sela sosialisasinya di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi belum lama ini.

Tujuan dari sosialisasi tersebut, kata Adi, untuk Untuk memberikan informasi kepada masyarakat tata cara pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Sukabumi. Agar masyarakat lebih kenal dan lebih memahami hal tersebut. “Khususnya tetkait layanan terbaru kami APPAPO ini,”terangnya.

Bacaan Lainnya

Adi menjelaskan, dengan aplikasi APPAPO tersebut pemohon paspor dapat melakukan pendaftaran di kantor imigrasi terdekat melalui aplikasi yang tersedia di telepon selular. “Ini aplikasi daftar online tahap dua yang merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya. Kami akan terus tingkatkan layanan kepada masyarakat, ” jelas dia.

Melalui aplikasi ini, lanjut Adi, pemohon dapat mengetahui jam dan hari untuk mendapat pelayanan. Namun, pemohon hanya bisa mengakses melalui satu akun email, dan hanya bisa mendaftarkan satu nomor induk kartu keluarga. Jadi, pemohon hanya bisa mendaftarkan anggota keluarga. “Kalau dalam KK ada lima orang, maka hanya lima orang yang bisa didaftarkan, tidak bisa mendaftarkan orang lain diluar KK,” pungkasnya.

(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *