DPUTR Kota Sukabumi Terima Berkas Asset Lapdek dan Alun-alun dari Kontraktor

Lapangan merdeka
RAMAI: Lapangan merdeka yang diresmikan Gubernur Jawa Barat pada awal Januari 2022 lalu menjadi alternatif warga untuk melepaskan penat saat liburan.

CIKOLE— Setelah diresmikan Gubernur Jawa Barat pada awal Januari 2022 lalu, akhirnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, menerima penyerahan berkas akhir untuk Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi. Hal tersebut disampaikan langsung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi, Muhammad Sahid.

Dikatakanya, penyerahan tersebut sudah dilakukan pada tanggal 2 September 2022 lalu, PT Sihyong Jaya Persada (SJP), telah melakukan serah terima akhir kepada DPUTR, yang selanjutnya akan memproses serah terima DPUTR ke Pemerintah Daerah. “Tanggal 2 september 2022, serah terima akhir dari kontraktor ke pihak PUTR. Selanjutnya kita lagi memproses serah terima PUTR ke Pemda,” terang Sahid.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa pengembang memang sudah menyelesaikan perbaikan terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi. Oleh sebab itu, DPUTR Kota Sukabumi menerima serah terima yang dilakukan oleh pengembang. “Untuk sisa kerusakan yang terjadi sebelumnya itu sudah diperbaiki. Nantinya akan juga ditentukan leading sektor dari dinas mana yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan Lapang Merdeka dan Alun-alun,” ungkap Sahid.

Untuk sementara, terkait perawatan hingga akhir tahun 2022 nanti, pihaknya telah menganggarkan sejumlah biaya perawatan terhadap kedua aset yang kini menjadi pusat keramaian itu. “Sementara ini, memang belum ditentukan SKPD mana yang akan bertanggung jawab terhadap perawatan Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi. Jadi sementara ini, terkait biaya pemeliharaan hingga akhir tahun, kami menganggarkan sekitar 100 jutaan,” ungkap Sahid.

Kedepan, pihaknya akan membentuk satgas khusus untuk perawatan Lapang Merdeka Sukabumi dan Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi. “Jadi sementara ini, kami masih menerjunkan satgasus untuk perawatan bangunan ikonik baru di Kota Sukabumi ini. Setelah nanti kami mengirimkan surat kepada Walikota Sukabumi, baru nanti kedepannya akan ditentukan tanggung jawab SKPD mana yang akan mengurus Lapang Merdeka dan Alun-alun Kota Sukabumi,” pungkasnya. (cr3/t)

Alun-alun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *