KOTA SUKABUMI

Donkrak Infrastruktur, DPUTR Kota Sukabumi Bakal Cetuskan RDTR

×

Donkrak Infrastruktur, DPUTR Kota Sukabumi Bakal Cetuskan RDTR

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tsta Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tsta Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto

SUKABUMI – Guna mendongkrak perkembangan infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi berupaya menggencarkan sosialisasi pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tsta Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Sony Hermanto mengatakan, RDTR ini merupakan panduan dari Peraturan Daerah (Perda) RTRW.

Bank bjb Tandamata

“Terkait dengan sosialisasi ini, memang kami sedang membuat RDTR yang merupakan guiden pelaksanaan dari adanya Perda RTRW. Jadi RDTR ini, lebih menditelkan apa yang diatur dalam RTRW,” kata Sony kepada wartawan Rabu (17/7).https://radarsukabumi.com/

Lanjut Sony, pembuatan RDTR tersebut untuk menyesuaikan pola ruang yang ada di Kota Sukabumi seiring adanya infrastruktur jalan tol serta kepentingan penyerapan investasi lainnya.

“Kenapa ini harus dilakukan yaitu, mengingat pola ruang yang ada di Kota Sukabumi dengan nanti adanya jalan tol dan berbagai kepentingan investasi. Sebab itu, ini diperlukan untuk mengatur semuanya agar tetap sesuai pola ruangnya,” paparnya.

Adapun, sambung Soni, DPUTR Kota Sukabumi menargetkan pembuatan RDTR dapat dirampungkan pada November 2024 mendatang.

“Nah untuk ini target kami 11 November bisa selesai dan rampung, hari ini kita kerjasamakan dengan pihak konsultan dan nanti outputnya adalah aturan wali kota atau aturan pelaksanaan dari perda RTRW itu sendiri,” cetusnya.

Pihaknya menambahkan, dengan adanta RDTR diharapkan dapat mendongkrak kemajuan infrastruktur di Kota Sukabumi lebih baik lagi kedepannya. “Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan,” pungkasnya. (Bam)