DKP3 Klaim LP2B Aman

WARUDOYONG- Kendati alih fungsi lahan di Kota Sukabumi cukup tinggi, namun Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Kota Sukabumi memastikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) aman dari ancaman yang diakibatkan pertumbuhan daerah itu.

Data yang dihimpun Radar Sukabumi dari DKP3 Kota Sukabumi, luas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yakni 321 hektar. Sedangkan luas lahan pertanian seluruhnya adalah 1484 hektar. Dalam setiap tahunnya, alih fungsi lahan menjadi pemukiman, perumahan hingga lahan usaha mencapai 50 hektar.

Bacaan Lainnya

Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi menjelaskan, terjadinya alih fungsi lahan bisa disebebkan beberapa hal. Mulai dari, kondisi sosial-ekonomi rumah tangga pertanian pengguna lahan, regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun daerah yang berkaitan dengan perubahan fungsi lahan pertanian dan dinamika pertumbuhan perkotaan, demografi maupun ekonomi.

“Memang, alih fungsi lahan ditengah perkembangan perkotaan ini tidak bisa dipungkiri dan dihindari. Tapi, kami meyakini dengan partisipasi seluruh stakeholder hal itu bisa di antisipasi dan diminimalisir,” jelasnya kepada Radar Sukabumi saat ditemui diruang kerjanya belum lama ini.

Faktor penyebab alih fungsi lahan lainnya adalah faktor eksternal dan internal petani, yakni tekanan ekonomi pada saat krisis ekonomi. Hal tersebut menyebabkan banyak petani menjual asetnya berupa sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup yang berdampak meningkatkan alih fungsi lahan sawah dan makin meningkatkan penguasaan lahan pada pihak-pihak pemilik modal.

“Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian terjadi karena pesatnya pembangunan dianggap sebagai salah satu penyebab utama menurunnya pertumbuhan produksi padi,” sebutnya.

LP2B Kota Sukabumi yang luasnya mencapai 321 hektar, lanjut Kardina, berada pada lokasi yang cenderung jauh dari jalan raya. Sehingga, alih fungsi pada LP2B ini tidak terjadi. Namun demikian, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dan mempertahankan LP2B tersebut.

“Kami melakukan berbagai upaya, seperti pembinaan kepada kelompok tani, menginventarisasi lahan-lahan tidur beserta pemiliknya dengan harapan bisa membangun partisipasi masyarakat akan pentingnya ketahanan pangan dan meningkatkan kontrol masyarakat dalam menjaga alih fungsi lahan,”pungkasnya. (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *