DKP3 Larang Sapi Impor Dijual di Lapak

MEMBERI MAKAN: Seorang penjual hewan Qurban di Kota Sukabumi saat memberikan sapi peliharaanya. Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Kota Sukabumi memastikan untuk sapi impor dilarang dijual di lapak-lapak pembelian hewan qurban. Pasalnya, sesuai dengan ketentuan, sapi impor hanya untuk kebutuhan konsumsi melalui rumah potong hewan (RPH). “Kalau dijual di luar RPH maka importirnya akan kena sanksi,” ujar Kasi Kesehatan Masyarakatan Veteriner DKP3 Kota Sukabumi, drh Riki Barata usai menghadiri acara perencanaan lingkungan di salah satu hotel Jalan Siliwangi Kota Sukabumi, kemarin (1/8).

Dijelaskannya, untuk mekanisme penjualan sapi impor harus melalui RPH. Selain itu, sapi tersebut tidak boleh dipotong sembarangan lantaran ini berkaitan dengan kesejahteraan hewan. ” Sehingga sapi yang dijual di lapak seharusnya tidak ada yang impor,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, adapun untuk antisipasi saat musim kurban ini, DKP3 sedang berupaya meminimalisir penyakit antrax. Diungkapkan Riki, penyakit yang satu ini bisa menular kepada manusia. Meski di Kota Sukabumi saat ini belum ditemukan penyakit tersebut, namun untuk pencegahan dilakukan secara ketat. “Hewan kurban yang dijual di Kota Sukabumi didatangkan dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sejauh ini tida ada penyakit antrax di daerah tersebut,”ujarnya.

Dalam upaya memastikan kesehatan dan kesejahteraan hewan kata Riki telah mempersiapkan tim gabungan pemantau hewan kurban jelang Idul Adha 1440 Hijriyah. Tim tersebut gabungan dari berbagai unsur. “Kami sudah bentuk tim pemantauan hewan kurban mulai hari ini (kemarin-red),” akunya.

Tim pengawas berjumlah mencapai 30 sampai 35 orang terdiri dari dokter hewan dari DKP3 dan dokter hewan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jabar VI. Juga dibantu pengurus DKM sebanyak 60 orang yang telah mengikuti bimbingan teknis (bintek). Selain itu, juga dibantu sukarela dari mahasiswa IPB dan Politekni Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor. ” Sebelum turun ke lapangan, mereka terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis pengawasan hewan kurban. Besok (hari ini-red) mereka mengikuti bintek. Insya Allah, Senin atau Selasa mereka sudah ke lapangan sampai hari penyembelihan kurban,” ujarnya.

Lanjutnya, sejauh ini sudah ada 70 lapak yang sudah menjajakan hewan kurban di Kota Sukabumi. Petugas akan mengawasi hewan kurban bukan hanya di lapak, tapi juga di lokasi penyembelihan. Jumlah lapak tahun ini diperkirakan tidak akan berbeda jauh dibanding tahun lalu sebanyak 74 titik.

Sementara kebutuhan sapi sebanyak 5000 ekor lebih. “Kebutunan sapi berdasarkan tahun lalu, hampir 3000 ekor sapi, kambing dan domba sekitar 2000 ekor. Kalau diprediksi naik 5 persen saja, mungkin sekitar 5000 lebih dikit,” ungkapnya.

Pengawasan akan masuk akan ditingkatkan yang dilakukan secara berlapis untuk mencegah masuknya hewan yang sakit. Pemasok hewan kurban harus menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh dokter hewan dari daerah asal. Setelah itu, harus melalui pengecekan di perbatasan jika hewan didatangkan dari luar provinsi. “Nah, ketika tiba di Kota Sukabumi harus dicek kembali oleh tim kesehatan ternak. Kalau dokimentasi tidak lengkap, atau ada hewan yang sakit akan dikembalikan ke daerah asal,” pungkasnya.

 

(Bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *