SUKABUMI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berupaya mendongkrak pendapatan retribusi parkir dengan mengoptimalkan 40 kantong parkir tepi jalan.
Kabid Unit Pelaksana Teknis UPT Parkir Dishub Kota Sukabumi, Rudi Hartono mengatakan, mencatat pencapaian retribusi parkir hingga saat ini baru mencapai 75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.457.991.000.
“Salah satu penyumbang retribusi terbesar saat ini yakni dari tempat parkir tepi jalan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Tempat parkir ini, penyumbang retribusi sampai 50 persen yang masuk APBD,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi, Jumat (4/11).
Sebelumnya, Dishub menargetkan pencapaian retribusi parkir pada tahun ini sebesar Rp1.457.991.000. “Kami yakni pada akhir tahun nanti pencapaian retribusi parkir bisa jauh melebihi target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Menurut Rudi, setiap tahunnya retribusi parkir ini selalu oper target. Kemdati demikian, selama masa pandemi benerapa waktu lalu target retribusi parkir sempat tidak tercapai.
“Karena dimasa pandemi lalu, aktivitas masyarakat masih belum normal sehingga kami belum melakukan perubahan target. Karena saat ini kondisinya sudah mulai stabil kami yakin target tahun ini bisa tercapai,” cetusnya.
Dalam menggenjot retribusi parkir ini, sambung Rudi, Dishub menggalakan monitoring ke setiap kantong parkir yang ada untuk mengantisipasi adanya kecurangan dari petugas parkir.
“Dengan dipantau secara terus menerus sehingga kami yakin hasilnya juga maksimal dan retribusi ini bisa mengalami peningkatkan,” pungkasnya. (bam)