KOTA SUKABUMI

Caleg DPRD Kota Sukabumi dan Jabar Bantah Lakukan Penipuan

×

Caleg DPRD Kota Sukabumi dan Jabar Bantah Lakukan Penipuan

Sebarkan artikel ini
Caleg-DPRD-Kota-sukabumi
Terlapor RB dan WP saat bertemu pelapor XG bersama orang tuanya GM

Namun, sambung Adam, tidak lama kemudian keluar surat telegram Kapolri dengan nomor ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan sementara kasus yang berkaitan Caleg yang mengiuti Pileg 2024, sehingga agenda konfrontir ditunda hingga Pileg dan Pilpres selesai.

“Pada 21 Januari 2024, sebulan kurang menjelang pemilihan umum muncul kembali berita lama yang dimana kami team RB dan WP merasa sudah tidak ada permasalahan dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Pada 22 Januari 2024, kami mengkonfirmasin kepada ayah kandung XG terkait berita yang muncul saat ini. Dan jawaban ayah kandung XG bahwa tidak pernah meminta untuk memberitakan soal hal ini,” cetusnya.

Bank bjb Tandamata

Dengan begitu, pihaknya menilai terkait isu yang berkembang saat ini tidak benar dan keliru. “Kami menyerahkan segala proses hukum yang ada kepada kepolisian dan meminta semua pihak tidak melakukan pemberitaan yang tidak benar sehingga terjadi pembunuhan karakter kepada klien saya WP dan RB,” imbuhnya. (bam)