Bos Investasi Bodong di Sukabumi Diamankan Polisi

Bos Investasi Bodong Sukabumi
Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota saat mengamankan bos investasi bodong di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (25/4).

SUKABUMI – Salah seorang pria berinisial H (43), oknum wartawan sekaligus Direktur CV. AAP yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Sukabumi Kota pada Rabu (24/4).

Terduga pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 16.00 WIB di Mapolres Sukabumi Kota. Pelaku, diduga terlibat dalam kasus investasi bodong sewa gadai hunian dengan menelan kerugian hingga Rp5 miliar.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menjelaskan, H selaku direktur dan pemilik CV. AAP merupakan oknum wartawan yang diduga terlibat aktif dalam transaksi investasi bodong sewa gadai hunian terhadap ratusan korban.

“Berdasarkan informasi dan keterangan saksi bahwa H ini merupakan oknum wartawan, dan alhamdulilah, pada hari Rabu (24/4) sore kemarin, terduga pelaku H menyerahkan diri, diantarkan pengurus DPD PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota,” kata Bagus kepada wartawan, Kamis (25/4).

Beberapa waktu lalu, lanjut Bagus, polisi telah mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan investasi bodong yang hingga saat ini merugikan 186 korban dengan total kerugian mencapai Rp. 5.595.500.000.

“Kini, setelah H, oknum wartawan sekaligus Direktur CV. AAP yang sebelumnya sempat menghilang dan telah menyerahkan diri, kami telah berhasil mengamankan lima terduga pelaku investasi bodong,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PWRI Jabar, Hermawan mengakui, H merupakan pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi dan dipastikan PWRI telah menonaktifkan jabatannya dan mengambil alih seluruh kegiatan yang ada di lingkungan DPC PWRI Kabupaten Sukabumi.

“Memang yang bersangkutan adalah pelaksana Ketua Harian DPC PWRI Kabupaten Sukabumi, namun per hari ini, berhubung yang bersangkutan terlibat suatu kasus maka kita non aktifkan dulu,” ucapnya.

Hermawan menjelaskan, terduga pelaku sebelumnya sempat datang dan berkunjung ke DPD PWRI Jabar untuk berkonsultasi terkait kasus investasi bodong hingga PWRI berinisiatif mengantarkan terduga pelaku ke Mapolres Sukabumi Kota.

“Bersangkutan memang datang ke Bandung dan menjelaskan kepada kita selaku Ketua DPD PWRI Jawa Barat terkait kasus yang dihadapinya, kemudian kita kasih masukan agar kooperatif kepada penyidik, dan kita DPD PWRI Jawa Barat berinisiatif untuk mengantar beliau ke Polres Sukabumi Kota. Alhamdulilah sekarang beliau sudah ada di Polres Sukabumi Kota dan sedang dalam proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh penyidik,” tutupnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *