Warga Desa Sasagaran Sukaraja Geger Temukan Mayat Lansia Membusuk

OLAH TKP: Petugas Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, saat melakukan olah TKP penemuan mayat lansia membusuk di Kampung Cikaret Hilir, RT 04/RW 02 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.(foto : ist)
OLAH TKP: Petugas Polsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota, saat melakukan olah TKP penemuan mayat lansia membusuk di Kampung Cikaret Hilir, RT 04/RW 02 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.(foto : ist)

SUKABUMI — Warga Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dalam kondisi membusuk.

Kapolsek Kebonpedes, Polres Sukabumi Kota Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti kepada Radar Sukabumi mengatakan, peristiwa penemuan mayat ini, bermula saat warga mencium aroma tak sedap dari rumah korban.

Bacaan Lainnya

Terlebih lagi, rumah itu dalam keadaan terkunci dan lampu rumah menyala, tepatnya di Kampung Cikaret Hilir, RT 04/RW 02 Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

“Jadi pada Kamis (10/08) sekira pukul 15.00 WIB ini, saksi yang diketahui bernama Udan (62) yang merupakan keponakan korban itu, mendapatkan kabar dari tetangga korban, bahwa dari rumah saudaranya telah tercium bau menyengat,” kata Tommy kepada Radar Sukabumi pada Jumat (11/08).

Setelah itu, Udan bersama Ketua RT setempat memeriksa rumah korban yang keadaan pintu rumah semua terkunci, kemudian saksi dan warga lainnya mendobrak pintu samping rumah korban.

“Nah, setelah berhasil masuk didapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” bebernya.

Korban yang diketahui Lansia berinisial ER (66) ini, telah ditemukan dalam posisi telungkup, tepatnya dipintu masuk kamar korban.

“Saat ditemukan, kondisi mayat sudah masuk fase pembusukan dan mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Bahkan, beberapa bagian kulit tubuh terkelupas dan berair,” bebernya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ia langsung menginstruksikan sejumlah anggotanya bersama Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran, untuk bergegas ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis police line dan memeriksa saksi-saksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *