Usulan Buruh Sukabumi Akhirnya Diterima Pemkab, Begini Isinya

Puluhan buruh Sukabumi saat melakukan audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi
AUDENSI : Puluhan buruh Sukabumi saat melakukan audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (17/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Pasca mendatangi Mapolres Sukabumi Kota, puluhan buruh yang tergabung dalam wadah 7 serikat pekerja di Sukabumi, akhirnya bisa melakukan audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (17/11).

“Saya mewakili Pak Bupati Sukabumi untuk menemui aliansi dari serikat pekerja. Alhamdulillah, audensi sudah dilaksanakan dengan baik dan lancar,” kata Iyos Somantri kepada Radar Sukabumi usai melakukan audensi bersama serikat buruh di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Kamis (17/11).

Bacaan Lainnya

Saat melakukan audensi, masih kata Iyos, mereka atau para buruh telah meminta bantuan terkait usulan kepada pemerintah daerah mrngenai masalah penetapan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023.

“Selain itu, para buruh juga meminta soal antisipasi PHK yang terjadi di beberapa perusahaan,” paparnya.

Bukan hanya itu, serikat buruh juga meminta soal mengantisipasi akibat dampak dari kenaikan harga BBM. Karena, sangat berdampak pada buruh dan berkaitan erat dengan permasalahan UMK.

“Kami sudah menampung aspirasinya dan Insya Allah akan segera disampaikan kepada dewan pengupahan untuk dibahas bersama-sama pada tripartit, terdiri dari pemerintah, pengusaha dan rekan-rekan buruh,” tandasnya.

Pada tripartit tersebut, ujar Iyos, nantinya akan membahas soal ketenagakerjaan. Khususnya rencana kenaikan UMK. Untuk itu, pada tripartit tersebut merupakan sebuah kolaborasi dan sinergitas yang harus dilakukan bersama-sama.

“Tripartit ini, akan dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena sesuai dengan jadwal, mungkin minggu depan sudah mulai pembahasan UMK,” timpalnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *