KABUPATEN SUKABUMI

Usulan Buruh Sukabumi Akhirnya Diterima Pemkab, Begini Isinya

×

Usulan Buruh Sukabumi Akhirnya Diterima Pemkab, Begini Isinya

Sebarkan artikel ini
Puluhan buruh Sukabumi saat melakukan audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi
AUDENSI : Puluhan buruh Sukabumi saat melakukan audensi bersama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (17/11).(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

Ketika disinggung mengenai surat larangan atau penolakan aktivitas audensi maupun aksi unjuk rasa di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia menjawab, bahwa surat itu bukan berisikan penolakan.

Bank bjb Tandamata

“Bukan penolakan ya, tetapi itu usulan ya, kita terima sarannya dan akan dilakukan pembahasan berikutnya soal surat itu,” bebernya.

Pihaknya menambahkan, surat usulan terkait larangan akitivitas di Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini, berdasarkan pertimbangan, bahwa Gedung Negara Pendopo Sukabumi ini, bukan berada di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Sukabumi.

“Iya, pusat pemerintahan itu ada di Palabuhanratu, itu masalahnya. Jadi tidak ada saran atau masukan dari manapun,” pungkasnya. (den/d)