“Saya sudah tandangan di sertifikat PTSL. Kita diharapkan di bulan Juli sudah selesai. Sebenarnya, sekarang juga sudah bisa dibagikan kepada masyarakat, tapi kan ada informasi mau dibagikan oleh Pak Menteri. Makanya kita lagi siapkan 10 ribu untuk tahap penyerahan oleh Pak Menteri. Nah, untuk lokasinya belum tahu, informasi dari Kanwil Pak Menteri akan menyerahkan langsung,” bebernya.
Berkaitan dengan pembiayaan program PTSL, Enang menjelaskan, biaya administrasi kegiatan PTSL oleh kementerian ATR-BPN yakni tidak ada biaya atay sudah ditanggung oleh pemerintah. Namun, terdapat biaya yang harus disiapkan oleh masyarakat sebagai peserta PTSL. Hal tersebut, sudah tertuang dalam ketentuannya di surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri sebesar Rp150 ribu.
“Kalau di kita gratis full. Jadi ada SKB 3 Menteri dalam rangka pemberkasan itu desa bisa memungut Rp150 ribu. Nah, ke kita nya pendaftaran, pengukuran dan sertifikatnya gratis. Jadi yang tidak gratis itu dalam rangka persiapan Rp150 ribu,” bebernya.
“Desa boleh memungut berdasarkan SKB 3 Menteri. Dan bukan di kita tapi di desa. Dan ada juga SK Bupatinya juga kalau nggak salah,” pungkasnya. (den/d)






