Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana perbaikan berkelanjutan. “Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP. Tahun ini, Sukabumi mendapat kesempatan untuk dievaluasi langsung. Harapannya, kita bisa meraih predikat prima,” katanya.
Ali menekankan bahwa MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Ia meminta seluruh instansi melengkapi standar operasional prosedur (SOP) dan meningkatkan kualitas publikasi layanan agar penilaian berjalan maksimal.
Evaluasi pemerintah pusat nantinya akan menentukan kategori MPP daerah, mulai dari tidak layak hingga prima. Kabupaten Sukabumi pun optimistis bisa masuk kategori terbaik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang inklusif dan berdampak langsung bagi masyarakat.(den/d)






