Soal Korban Pergerakan Tanah, Abdul Muiz Usulkan Alternatif Tambahan Penampungan Sementara

MENINJAU : Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz menijau lokasi pergerakan tanah di Kampung Ciherang Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung pada Selasa (23/02) kemarin.

SUKABUMI — Setelah melakukan peninjauan ke lokasi pergerakan tanah di Kampung Ciherang Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung , Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Abdul Muiz menilai pemerintah dan unsur terkait perlu adanya alternatif tambahan penampungan sementara supaya tidak terjadi penumpukan. Pasalnya tempat pengungsian saat yang yang disediakan di SD relatif sempit.

“Lokasi penampungan relatif sempit, terutama dimasa pandemi Covid-19, seharusnya para penyitas korban pergerakan tanah di Nyalindung menempati tempat penampungan yang lanyak untuk menghindari kerumunan berlebih, Terangnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Langkah-langkah yang harus segera ditindak lanjuti sesegera mungkin pencarian dan kajian geologis terkait dengan penetapan rencana relokasi warga terdampak. Tentunya, Koordinasi lintas pihak harus dilakukan terlebih dahulu.

“Koodinasi dari level desa, kecamatan, Kabupaten Sukabumi, Pemprov Jabar serta pemerintah pusat terkait dengan upaya penyediaan rumah hunian sementara dan kedepan rumah hunian tetap dengan mensinkronkan dengan kementrian terkait agar dalam pembangunannya berjalan dengan baik, “tukasnya. (hnd/adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *