Sinkhole, Polisi Pasang Police Line

RADARSUKABUMI.com – KADUDAMPIT — Polres Sukabumi Kota memasang garis polisi atau police line di dekat lubang besar atau sinkhole berdiameter enam meter dengan kedalaman enam meter di Kampung Legoknyanang, Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi. Pemasangan garis polisi dan himbauan tersebut agar warga tidak mendekat ke lokasi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemasangan garis polisi dan himbuan ini untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjatuh ke dalam lubang dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Sementara waktu, warga diimbau agar tidak mendekat ke lokasi lubang misterius tersebut. Sebab, tanahnya masih labil dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah luas diameternya.

“Lubang ini tidak ada sangkut pautnya dengan mistis, ini terjadi karena fenomena alam apalagi tanah yang berada di lokasi gembur karena rawan amblas atau longsor,” kata Susatyo ketika menyambangi lokasi, belum lama ini.

Menurutnya, lubang yang ada di Desa Sukamaju, Kecamatan Kadudampit, ini merupakan terowongan saluran air yang dibuat warga dengan panjang 100 meter.

“Kini, terowongan itu tinggal 50 meter, sudah lama tidak digunakan karena usianya pun sudah cukup tua dan akhirnya amblas,” ujarnya. Karena terowongan air ini usianya mungkin puluhan tahun sehingga warga tidak tahu di bawah areal pesawahan tersebut ada saluran air.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *