Saluran Air di Cikupa Desa Nagrak Segera Dibangun

Irigasi Cikupa Nagrak
Petugas penyuluh dari Pemprov Jabar saat meninjau lokasi saluran air yang akan dibangun secara permanen di Kampung Nagrak Kaler, RT 20/03, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat.

SUKABUMI – Warga Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, kini bisa bernafas lega. Bagaimana tidak, warga yang berprofesi sebagai petani itu kini bisa bercocok tanam secara maksimal.

Lantaran, saluran air untuk mengairi puluhan hektare lahan pesawahan warga akan dibangun secara permanen, tepatnya di Kampung Nagrak Kaler, RT 20/03, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat.

Bacaan Lainnya

Kepala Kedusunan Nagrak I, Epul kepada Radar Sukabumi mengatakan, saat musim hujan warga di Desa Nagrak, Kecamatan Ciaaat, dapat dipastikan bisa mengolah lahan pesawahannya.

Namun, sewaktu musim kemarau tiba, lahan pesawahan di desa tersebut banyak tidak teraliri air secara maksimal.

“Iya, karena saluran airnya belum dibangun. Sehingga air yang dialiri dari sungai Daerah Irigasi (DI) Cikupa itu, tidak sampai ke lahan pesawahan warga,” kata Epul kepada Radar Sukabumi pada Rabu (13/04).

Menurut Epul, saluran sungai ini sangat dibutuhkan warga Desa Nagrak untuk mengairi lahan pesawahan warga sekitar 25 hektare. Selain itu, tidak sedikit juga warga yang memanfaatkan saluran air tersebut untuk mengairi lahan kolam ikan di rumahnya masing-masing.

“Iya, Alhamdulillah sekarang sudah ada respon dari pemerintah. Bahkan, sekarang juga saya ikut meninjau untuk pengukuran dan pemasangan patok batas lahan pesawahan dengan lahan perairan sungai itu,” ujarnya.

Untuk itu, ia bersama warga lainnya mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang sudah terlibat untuk melakukan pembangunan saluran air di Kampung Nagrak Kaler, RT 20/03, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat itu.

Sebab, saluran air di wilayah tersebut sangat dibutuhkan sekali untuk menunjang pertumbuhan pada sektor pertaninan warga sekitar.

“Barusan saat saya lihat pengukuran patoknya. Katanya, akan dibangun saluran air dan TPT-nya itu dengan panjang sekitar 600 meter dengan lebar sekitar 1 meter,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Nagrak, Lela Nurlela kepada Radar Sukabumi mengatakan, sebelum dilakukan pembangunan saluran air di Kampung Nagrak Kaler, RT 20/03, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat ini, terlebih dahulu dilakukan pemasangan patok atau batas sungai dengan lahan pesawahan.

“Iya, itu akan dibangun karena memang kondisinya sudah tidak layak. Karena saluran air itu masih tanah. Sehingga saat diguyur hujan deras berpotensi longsor,” katanya.

Pembangunan saluran air untuk lahan pesawahan warga ini, akan dibangun menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI).

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, atau setelah lebaran Idul Fitri 1443 H, pembangunannya segera dimulai,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *