KABUPATEN SUKABUMI

PTSL 2026, Kantah Sukabumi Perketat Standar Pengukuran Tanah

×

PTSL 2026, Kantah Sukabumi Perketat Standar Pengukuran Tanah

Sebarkan artikel ini
Petugas BPN Kabupaten Sukabumi saat mengecek peralatan pengukuran tanah dalam program PTSL 2026. Verifikasi ketat dilakukan untuk memastikan mutu layanan pertanahan. (FOTO: UNTUK RADAR SUKABUMI)

Wendi menegaskan, keterlibatan mitra kerja di tahun anggaran 2026 harus mampu mendongkrak performa layanan pertanahan di lapangan. Validitas data spasial menjadi pertaruhan utama agar sertifikasi tanah melalui program strategis nasional ini minim sengketa di kemudian hari.

“Melalui sinergi dengan PT Citra Lahan Utama, kami optimistis pengerjaan proyek ini dapat rampung tepat waktu, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum optimal bagi hak atas tanah masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (den/d)