SUKABUMI — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi menyerahkan sebanyak 96 sertipikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jumat (28/6).
Penyerahan simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mempercepat tertib administrasi pertanahan di wilayah Sukabumi.
Wendi Isnawan menegaskan, sertipikat tanah bukan sekadar lembaran kertas, melainkan bukti sah kepemilikan yang memberikan rasa aman dari potensi sengketa. “Kami berharap sertipikat yang diterima hari ini dapat memberikan manfaat besar, memberikan rasa aman atas kepemilikan tanah, serta menjadi nilai tambah bagi masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya secara optimal,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (30/6).






