PT Bukit Baros Didatangi DLH dan Camat

PENINJAUAN: Camat Kebonpedes, Ali Iskandar, saat meninjau lokasi IPAL PT Bukit Baros Cempaka di Desa Sasagaran, Kecamatan Kopenpedes. FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI

Selain itu, lokasi pabrik juga dijadikan sebagai destinasi objek wisata yang kerap dikunjungi oleh para wisatawan. Meski begitu, diharapkan agar pihak perusahaan dalam aktivitasnya dapat menjaga kelestarian alam. Seperti tidak melakukan pencemaran dalam pengolahan limbahnya,” jelasnya.

Sebab itu, saat ditemukan pelanggaran, pemerintah Kecamatan Kebonpedes langsung melakukan komunikasi dengan seluruh stakeholder. Seperti DLH Kabupaten Sukabumi. “Tidak lama setelah itu, petugas dari DLH langsung meninjau ke lokasi perusahaan,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Kepala Pabrik PT Bukit Baros Cempaka, Sanda Rugalih mengatakan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui dari Mantan Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zain yang mengunggah sebuah video di mediasi sosial terkait instalasi pengolahan limbah di perusahaan yang tengah dipimpinnya tersebut.

Dalam video itu, diketahui bahwa PT Bukit Baros telah membuang limbah ke sungai Cimandiri. “Padahal aktual dilapangan tidak seperti itu. Jadi PT Bukit Baros telah memproses pengolahan limbah dengan membangun sejumlah kolam. Memang ada pengendapan dalam kolam penampungan itu. Karena proses pengolahan limbahnya belum sesuai dengan standar dan mekanisme yang ada,” jelasnya.

Menurutnya, hasil peninjauan dari DLH Kabupaten Sukabumi, para petugas telah merekomendasikan agar manajemen perusahaan untuk segera merespon dan melakukan langkah-langkah perbaikan.

Untuk itu, pihaknya langsung mengangkut dan mengolah limbah cair dan padat yang dilakukan oleh pihak ke 3 yang mempunyai perizinan limbah sesuai rekomendasi dari DLH, melakukan pengosongan bak-bak IPAL, untuk selanjutnya segera dilakukan penggalian limbah padatnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *