Advetorial

Mulai dari Rumah, DLH Ajak Warga Lawan Sampah

×

Mulai dari Rumah, DLH Ajak Warga Lawan Sampah

Sebarkan artikel ini
AJAKAN: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati (bermasker), mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup melalui pola hidup ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

SUKABUMI- Persoalan sampah dan kerusakan lingkungan masih menjadi ancaman serius bagi semua pihak.

Mulai dari pencemaran sungai, tumpukan sampah rumah tangga hingga kebiasaan membakar sampah sembarangan, dinilai menjadi persoalan yang harus segera diubah dari diri sendiri dan lingkungan keluarga.

Bank bjb Tandamata

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan hidup melalui pola hidup ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Nunung, menjaga kelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi harus dimulai dari level individu, komunitas hingga dunia usaha.

Bahkan, kebiasaan kecil yang dilakukan setiap hari dinilai memiliki dampak besar terhadap kondisi bumi di masa depan.

“Lingkungan rusak karena kumpulan kebiasaan kecil kita. Maka lingkungan juga bisa pulih dari kumpulan aksi kecil yang dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Nunung menjelaskan, langkah paling sederhana yang bisa dilakukan masyarakat dimulai dari rumah tangga melalui penerapan konsep 3R+2R, yakni reduce, reuse, recycle, replace dan replant.

“Reduce dilakukan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, seperti membawa tumbler, tas belanja dan tempat makan sendiri,” jelasnya.

“Kemudian reuse atau menggunakan kembali barang-barang yang masih layak pakai seperti botol, toples maupun pakaian,” sambungnya.

Sementara, kata Nunung lagi recycle dilakukan dengan memilah sampah organik dan anorganik agar bisa didaur ulang menjadi barang bermanfaat.

Replace berarti mengganti produk yang tidak ramah lingkungan dengan produk yang lebih aman bagi alam.

“Sedangkan replant dilakukan dengan menanam pohon maupun membuat lubang biopori di sekitar rumah,” bebernya.

Selain pengelolaan sampah, Nunung juga mengingatkan pentingnya penghematan energi dan air.

Kebiasaan sederhana seperti mematikan lampu saat tidak digunakan, mencabut charger, menggunakan air seperlunya hingga memanfaatkan air hujan untuk menyiram tanaman dinilai mampu membantu mengurangi kerusakan lingkungan.

Ia juga mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan transportasi ramah lingkungan seperti berjalan kaki, bersepeda atau memanfaatkan transportasi umum guna menekan emisi kendaraan.

Dalam pengelolaan sampah rumah tangga, DLH juga mengajak masyarakat memilah jenis sampah sebelum dibuang.

“Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau pakan maggot, sedangkan sampah anorganik dapat disetorkan ke bank sampah untuk didaur ulang. Khusus limbah B3 rumah tangga seperti baterai, lampu dan obat-obatan jangan dibuang sembarangan karena berbahaya bagi lingkungan,” tegasnya.

Tidak hanya di tingkat rumah tangga, Nunung juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat di tingkat komunitas.

Ia mendorong warga untuk rutin menggelar kerja bakti membersihkan sungai, pantai dan saluran air, melakukan penghijauan hingga membentuk bank sampah di lingkungan RW.

Menurutnya, edukasi kepada masyarakat terkait bahaya membakar sampah juga harus terus digencarkan karena dapat mencemari udara dan mengganggu kesehatan warga.

Di sisi lain, dunia usaha dan perkantoran juga diminta lebih serius menjalankan tanggung jawab lingkungan.

Setiap perusahaan diwajibkan memiliki izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL maupun AMDAL serta mengelola limbah cair dan limbah B3 sesuai aturan sebelum dibuang ke lingkungan.

“Perusahaan juga harus ikut berkontribusi melalui program penghijauan dan kegiatan CSR yang berpihak pada kelestarian lingkungan,” katanya.

Nunung menambahkan, menjaga lingkungan juga sejalan dengan nilai-nilai keagamaan.

Dalam prinsip fikih lingkungan, terdapat tiga larangan penting dalam Islam, yakni israf atau larangan boros air, listrik dan makanan, tabdzir atau mubazir, serta ifsad fil ardh yakni larangan merusak bumi sebagaimana tertuang dalam QS Al-A’raf ayat 56.

“Kuncinya sederhana, mulai dari diri sendiri, mulai dari hal kecil dan mulai sekarang,” pungkasnya. (Ndi)