Polsek Cicurug Sukabumi Sita Puluhan Botol Miras

Polsek Cicurug

SUKABUMI – Puluhan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk, kembali disita petugas Polsek Cicurug, Polres Sukabumi. Kapolsek Cicurug, Polres Sukabumi, Kompol Parlan kepada Radar Sukabumi mengatakan, puluhan botol minuman haram itu, diamankan saat Kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan atau KRYD gabungan Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi pada Sabtu (13/08) malam.

“Dari operasi ini, kami berhasil menyita 54 botol miras termasuk miras oplosan dari beberapa warung diwilayah Kecamatan Cicurug,” kata Parlan kepada Radar Sukabumi pada Minggu (14/08).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, puluhan botol miras itu terdiri dari 32 botol miras dari berbagai merk dan 22 botol lainnya merupakan miras jenis oplosan. “Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan, tujuan dari kegiatan KRYD tersebut, merupakan gabungan dar Polsek Rayon Utara 1. Terdiri dari Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansak. Hal tersebut sengaja dilakukan untuk memelihara situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi. “Kita patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya,” tandasnya.

Sebab itu, saat melakukan operasi petugas juga memberikan pembinaan kepada penjual miras agar tidak melakukan perbuatannya lagi. Sementara kepada warga, diharapkan kerjasamanya, apabila di wilayah hukumnya terdapat warung atau ruko yang menjual miras, agar segera melapor kepada Makpolsek setempat. “Kami meminta kerjasamanya kepada semua pihak, khususnya pada masyarakat, agar segera melaporkan jika diwilayahnya terindikasi ada yang melakukan peredaran miras,” pungkasnya. (Den)

Polsek Cicurug
Petugas Polsek Cicurug saat menyita botol miras dalam operasi KRYD.

Pos terkait