Perbaikan Jalan Pelabuhan II Sukabumi Lamban, Minta Dipercepat

Perbaikan-Jalan-Pelabuhan-II-Sukabumi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, saat memperbaiki jalan rusak di ruas Jalan Raya Pelabuhan II, tepatnya di wilayah Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar.

SUKABUMI – Warga dan pengguna lalu lintas di sepanjang ruas Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mengharapkan proyek perbaikan jalan rusak milik pemerintah Provinsi Jawa Barat, dikebut. Ini lantaran, jalan rusak yang dipenuhi lobang itu, kerap sekali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Seorang tokoh masyarakat Kecamatan Cikembar, asal Kampung Cibodas, RT 03/RW 04, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Rudi Haryadi (42) kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengaku bersyukur lantaran, jalan rusak itu kini sudah mendapatkan respon yang baik dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini, terbukti dengan adanya perbaikan jalan di sepanjang ruas Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, jalan rusak sekarang sudah diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, untuk proses pengerjaannya terkesan lambat atau tidak bergerak cepat,” kata Rudi kepada Radar Sukabumi pada Selasa (14/03).

Jalan rusak tersebut, sambung Rudi, sering sekali menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Bahkan, dalam satu pekannya bisa dihitung satu sampai tiga pemotor yang jatuh karena melintasi jalan rusak itu. Jika musim hujan, badan jalan kerap dipenuhi kubangan air dan lumpur.

Namun, jika musim kemarau badan jalan selain berlubang juga dipenuhi serakan batu kerikil. “Iya, kemarin ada kejadian laka lantas sepeda motor di Binjay, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, gegara jalan rusak itu,” tandasnya.

Lambannya proses perbaikan jalan rusak itu, masih kata Rudi, telah berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi masyakarat sekitar. Terlebih lagi, hal tersebut kerap menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Seperti halnya di lokasi rencana pengecoran jalan dengan panjang sekitar 400 meter, mulai dari lokasi Klinik GMC 24 Jam Cibodas sampai jembatan Cioray.

Sementara, di ruas jalan Jembatan Cipendeuy Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh yang merupakan lokasi perbatasan Kota dan Kabupaten Sukabumi, sampai Jalan Raya Binjay, Kecamatan Cikembar, jalan rusak hanya diperbaiki dengan hotmix.

“Nah, di ruas jalan itu kan sering dilintasi kendaraan. Makanya, saat ada perbaikan jalan rusak pasti macet parah.

Apalagi, saat jam masuk dan keluar buruh pabrik PT GSI. Jadi, alangkah baiknya pekerjaannya itu jangan ditunda-tunda atau harus bergerak cepat. Tapi, itu pu jangan sampai menghilangkan kualitas dan kuantitas kekuatan jalan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelabuhan II, Sukabumi pada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat, Andi Nugroho, ST mengatakan, ruas jalan yang ditangani UPTD 2 Sukabumi, sepanjang 347,47 kilometer, terdiri dari wilayah Kota Sukabumi sebanyak 13 ruas dengan panjang 33,55 kilometer. Sementara, ruas jalan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sebanyak 19 ruas dengan panjang 313,92 kilometer.

“Adapun kegiatan pada Ruas Jalan Sukabumi-Cikembar-Cikembang, sejak tahun 2017 telah dilakukan pengecoran jalan oleh PT. Semen Jawa sepanjang 5,763 kilometer,” kata Andi.

Sementara, untuk perbaikan jalan rusak pada tahun 2023, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa barat, telah melakukan pekerjaan paket kontrak pada sepanjang 3,597 kilometer dengan kegiatan berkala jalan, dari mulai Jembatan Cipeundey, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh sampai dengan Pasar Langgleseran Binjai, Kecamatan Cikembar.

“Ini di biayai dari APBD Provinsi Jawa Barat, disambung dengan paket Rigid Beton sepanjang 0,375 kilometer yang ditangani oleh pihak PT.Semen Jawa,” bebernya.

Masih kata Andi, sisa jalan yang belum di cor beton akan dilakukan pemeliharaan rutin tambal sulam oleh pihak PT.Semen Jawa dan akan diusulkan penanganan pada tahun 2024 nanti.

Namun, pada tahun anggaran 2023 terdapat pekerjaan pemeliharaan berkala di ruas Jalan Sukabumi – Cikembar dengan panjang penanganan 3,59 kilometer yang sudah berkontrak pada 27 Februari 2023 dangan masa waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan nilai kontrak Rp6.805.367.932.

“Pekerjaan ini, dilaksanakan oleh penyedia jasa PT. Trie Mukty Pertama Putra dengan konsultan pengawas oleh PT. Laksana Disain Daya Cipta, PT. Ciriatama Nusawidya Consult, PT. Darmasraya Mitra Amerta (KSO),” pungkasnya. (Den)

Pos terkait