Polsek Warungkiara Sukabumi Amankan Empat Pelajar SMP Nakal

Polsek Warungkiara Polres Sukabumi
Jajaran kepolisian Polsek Warungkiara Polres Sukabumi saat menunjunkan sajam

WARUNGKIARA – Diduga telah melakukan penyerangan terhadap pelajar empat orang siswa setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan jajaran kepolisian polsek Warungkiara, Polres Sukabumi.

Ke empat pelajar tersebut harus berhadapan dengan hukum, karena kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan dugaan penyerangan terhadap siswa SMP lainnya, di jalan raya Palabuhanratu, Kecamatan Warungkiara.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan, ke empat pelajar tersebut diamankan, Senin, (13/3) kemarin setelah sebelumnya ramai dan beredar informasi mereka diduga melakukan penyerangan terhadap salah satu pelajar SMP di Warungkiara.

“Awalnya dengan menggunakan sepada motor, mereka melintas bertemu dengan pelajar lainya dan terjadilah aksi kejar-kejaran,” ujar Nandang saat dihubungi Radar Sukabumi. Selasa, (14/3).

Aksi kejar kejaran tersebut kata Nandang lagi berlangsung hingga depan sekolah korban, yang kemudian ke empat pelajar langsung mengayunkan senjata tajam jenis celurit dan samurai kepada para pelajar yang dikejarnya tersebut.

Namun, lanjut Nandang beruntung pelajar atau korban yang diserang ke empatnya berhasil kabur atau melarikan diri kedalam sekolah, tetapi aksi pelajar tersebut tidak berhenti dan melampiaskannya dengan mencoba merusak satu unit motor korban.

“Ketika sajam itu diayunkan oleh para pelaku, korban berhasil menghindar sabetannya hanya mengenai motor tepatnya di batok lampu depan dan plat nomer,” jelasnya.

Masih kata Nandang, adanya hal itu personel kepolisiam langsung melakukan penelusuran hingga para pelajar tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke mako Polsek Warungkiara.

“Untuk selanjutnya empat pelajar atau para pelaku kami serahkan ke PPA Polres Sukabumi untuk di tindak lebih lanjut,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diamankan sejumlah barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit, samurai serta satu jenis motor honda beat.

“Ke empat pelajar berhadapan dengan hukum (ABH) ini terancam dijerat dengan pasal Undang-Undang Darurat no 12 Tahun 1951,” tandasnya. (Cr2).

Pos terkait