SUKABUMI – Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dr Nurul Aida Fathia, akhirnya membeberkan terkait hasil autopsi penemuan kerangka tubuh manusia di sebuah kebun yang ada di wilayah Kampung Ciorai, RT 03/RW 02, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, usia kematian jasad tersebut diperkirakan mencapai usia 6 bulan hingga 1 tahun dari masa kematian hingga ditemukan.
“Gendernya perempuan. Kemudian untuk usianya itu diperkirakan dari 43 sampai 48 tahun, kemudian untuk tinggi badan mungkin sekitar 150 sampai 155 centimeter,” kata dr Nurul Aida Fathia kepada Radar Sukabumi pada Jumat (19/07).
Menurutnya, usia korban ditentukan berdasarkan struktur tulang yang menunjukan usia pada jasad atau kerangka korban saat masih hidup. “Kemudian kalau ngelihat dari struktur tulangnya memang kondisinya sudah mulai tua, jadi sesuai dengan range umurnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penemuan kerangka tubuh manusia tersebut, telah ditemukan di area lapangan terbuka. Hal ini, telah menyebabkan pembusukan pada tubuh tersebut, jauh lebih cepat terbentuk.
Ketika disinggung mengenai, indikasi tanda-tanda dugaan tindak kekerasan pada kerangka mayat. Ia mengatakan, bahwa hal tersebut sulit dibuktikan terhadap jasad yang sudah menjadi tulang belulang.
“Iya, itu sudah tidak bisa kita identifikasi. Karena, biasanya untuk jejak kekerasan itu kan adanya di jaringan lunak yah di otot selaput darah. Sementara, yang kami temukan sudah murni tulang belulang. Jadi, ini akan sulit kita identifikasi,” tukasnya.
“Nah, untuk hasil autopsinya, sudah kami berikan berkasnya tersebut kepada pihak Kepolisian sejak pekan lalu,” pungkasnya. (Den)






