DPPKB Kabupaten Sukabumi Optimistis Capai Angka Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

Unang Suhendi
Kabid KS dan Advokasi DPPKB Kabupaten Sukabumi, Unang Suhendi saat diwawancarai Radar Sukabumi, Kamis (14/07).

SUKABUMI – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi optimistis dapat mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024. Hal tersebut usai pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi, Kamis (14/07).

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi Agus Sanusi melalui Kabid KS dan Advokasi pada DPPKB Kabupaten Sukabumi, Unang Suhendi mengatakan, salah satu tahapan dalam penurunan stunting adalah rembug stunting.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan dari mulai penasihatnya yang dijabat oleh Bupati Sukabumi dan para kepala OPD terkait, para TPPS tingkat kecamatan hingga tingkat pemerintahan desa di Kabupaten Sukabumi, mengikuti rembug stunting.

“Ini sudah dipaparkan oleh pemberi materi yang membawa misi dan harus di kerjakan selama dua tahun kedepan. Sehingga stunting ini bisa sesuai dengan target nasional di angka 14 persen.

Sementara di Kabupaten Sukabumi sampai saat ini berdasarkan Survei Gizi Indonesia (SGI) berada di angka 24,02 persen,” kata Unang Suhendi kepada Radar Sukabumi, Kamis (14/07).

Untuk itu, lanjut Unang, peranan DPPKB sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021. Bahwa penanggung jawabnya telah dikomandoi oleh BKKBN dan dari Kabupaten Sukabumi, DPPKB selaku Sekretaris TPPS Kabupaten Sukabumi untuk keterlibatan dalam percepatatan penurunan stunting.

Untuk itu, baru-baru ini DPPKB Kabupaten Sukabumi telah melakukan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang sudah terbentuk sebanyak 2100 TPK yang terdiri kader bidan, kader KB dan Kader PKK dengan jumlah sekitar 6.300 orang.

“Disamping itu juga kita ada Satgas yang berkolaborasi, memfasilitasi, koordinasi dan komunikasi dengan semua OPD untuk kepentingan dalam percepatan penurunan stunting itu,” paparnya.

Selain itu, untuk mencapai target penurunan kasus angka stunting di tahun 2024 nanti, DPPKB juga berencana akan melakukan audinesi stunting yang dilakukan oleh tim ahli yang terdiri dari dokter spesialis anak, dokter kandungan dan psikiater.

Hal ini, dimaksudkan untuk mengetahui faktor apa saja bayi maupun balita yang ada di Kabupaten Sukabumi bisa terlahir dengan penyakit stunting.

“Tujuannya adalah kenapa bayi itu terlahir stunting, itu akan diaduit oleh tim ahli. Seperti pengaruh apa dan kenapa bisa terjadi stunting. Sehingga kedepan kita akan membuat rumusan program agar bayi-bayi ini tidak terlahir secara stunting di Kabupaten Sukabumi.

Insya Allah, kami optimis jika semua ini dilakukan dengan sungguh-sungguh maka capaian targer penurunan stunting itu bisa dicapai,” pungkasnya. (den)

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami membuka kegiatan rembuk stunting tingkat Kabupaten Sukabumi

Pos terkait