DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Terapkan Sistem OSS RBA Permudah Penerbitan NIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi
Pelayanan terpadu yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) KabupatenSukabumi

SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengklaim penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Aproach atau OSS RBA sangat efektif. Terbukti dengan kemudahan pelayanan pelaku usaha dalam membuat izin.

Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Usaha pada DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani menyebutkan, pihaknya telah melakukan penerbitan Nomor Induk Berusaha atau NIB sebanyak 5.673.

Bacaan Lainnya

Data tersebut merupakan laporan dari tanggal 3 Januari hingga 30 Juni 2022.

“Ya, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi telah Ribuan NIB tersebut diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission atau OSS Risk Based Approach atau RBA.

Sub Koordinator Pelayanan Perizinan Usaha atau PPU DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hari Ramdani mengatakan, sistem OSS RBA telah mempermudah para pelaku usaha untuk membuat izin.

Ada hikmahnya OSS RBA ini, para pelaku usaha bisa masuk atau menginput pengajuan perizinan di rumahnya masingmasing, meskipun tidak datang ke kantor perizinan, ujar Hari.

Dari total 5.673 NIB yang diterbitkan, lanjut Hari, terdiri dari sertifi kat standar yang terverifikasi berjumlah 479, terbit otomatis berjumlah 5.002, dan yang menunggu verifi kasi persyaratan berjumlah 192. Mayoritas pelaku usaha yang mengajukan izin adalah UMKM, katanya.

Diketahui sejak 2 Juli 2021, permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem OSS RBA sesuai dengan Surat Menteri Investasi /Kepala BKPM Nomor 1342/A.1/2021. (izo)

Pos terkait