Huntara dan Huntap Dikaji

Adapun teknisnya, lanjut Iwan, terlebih dahulu tim ahli akan memverifikasi data dan rumah warga, mana yang masuk ke dalam Huntra ataupun Huntap. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat hidup nyaman tanpa ditakuti rasa khawatir akan ancaman bencana.

“Potensi bencana di Kabupaten Sukabumi memang cukup banyak, seperti pergerakan tanah, banjir, longsor dan sebagainya. Nah atas dasar itulah kami akan membangun hunian tersebut secepatnya,” ujar Kadis yang akan masuk masa pensiun itu.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Syahrial Hasan meminta agar pemerintah segera merelokasi warganya yang terdampak bencana pergerakan tanah. Saat ini menerutnya, 20 Kepala Keluarga yang masih tinggal dipengungsian tidak bisa beraktivitas secara baik.

“Kami sudah berkoordinaai dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, namun secara pasti belum jelas. Kami hanya sampaikan kalau warga sudah siap untuk direlokasi,” pungkasnya. (Cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *