2018, PKH Disiapkan Rp167, 276 M

SUKABUMI–Sebanyak 88.506 penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2018 mendatang sudah tercatat di Badan Statistik dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Setidaknya, pemerintah menyiapkan anggaran tak sedikit. Yakni Rp167, 276.340 Miliar.
Dana tersebut akan dibagikan secara bertahap. Yakni Rp1,890 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bagi empat tahap.

Bacaan Lainnya

“Tahap pertama Rp500 ribu, tahap kedua Rp 500 ribu, tahap ketiga Rp500 ribu dan tahap keempat Rp390 ribu, ” jelas Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Sukabumi, Hamdun Hamdillah di sela-sela Bimbingan Teknis (Bimtek) Kode Etik Pegawai di lingkungan Dinas Sosial Kab Sukabumi untuk Pendamping dan Operator PKH Tahun 2017, belum lama ini.

Menurut Hamdun, penyaluran bantuan itu tidak melalui perantara, melainkan langsung ke rekening BNI milik KPM. Sehingga tidak akan terjadi adanya pemotongan atau meminimalisir adanya fitnah dari orang yang tidak mengetahui masalahnya.

Dalam bimtek itu, Hamdun menyampaikan materi tentang tata tertib pegawai non PNS pendamping PKH.
Ia juga menyebutkan, agenda ini diikuti sebanyak 253 peserta terdiri dari, 241 orang pendamping PKH 12 orang operator.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menegaskan, mekaniame kerja pendamping PKH ini harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.

“Kinerjanya harus sesuai keputusan Direktur Jaminan Sosial,” singkatnya.

Kegiatan tersebut juga diisi Sekretaris Dinsos Kabupaten Sukabumi, Ina Sri Inayati dan Kabid Linjamsos Dinsos Kabupaten Sukabumi, Usman Susilo. (ryl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *