Menko Airlangga : Penerima PKH hingga BSU Bisa Ikut Kartu Prakerja Mulai 2023, Begini Aturannya

KARTU PRAKERJA
ILUSTRASI KARTU PRAKERJA (Adnan Reza Maulana/JawaPos.com)

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penerima bantuan sosial (bansos) bisa mengikuti dan menerima manfaat program Kartu Prakerja mulai 2023. Bansos lain itu diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam Rapat Komite Cipta Kerja yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (3/10) kemarin. “Memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja,” kata Menko Perekonomian dalam siaran pers, dikutip Rabu (5/10).

Bacaan Lainnya

Ia juga menjelaskan, secara konsep Kartu Prakerja 2023 akan difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas pekerja. Bukan lagi semi bantuan sosial atau bansos untuk pekerja.

Perbedaan itu terlihat dari nilai bantuan yang akan didapat oleh pekerja. Mulai dari biaya pelatihan hingga insentif pasca-pelatihan. Secara rinci, Airlangga menyebut dalam skema normal yang berlaku pada 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta menjadi Rp 4,2 juta per individu dari sebelumnya sebesar Rp 3.550.000.

Adapun rinciannya, sebesar Rp 3,5 juta akan digunakan untuk biaya pelatihan. Sementara insentif pasca-pelatihan Rp 600 ribu akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Sedangkan dalam kartu prakerja semi bansos saat ini, peserta menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta. Kedua, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan Rp600.000 selama 4 bulan berturut-turut. Lalu, akan diberi dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang akan dibayarkan Rp 50.000 setiap selesai mengisi survei.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *