Orang Tua Saksikan Penyesalan Siswa SMP Sukabumi yang Terlibat Tawuran, Merengek Minta Maaf!

MENYESAL : Para pelajar yang terlibat tawuran saat memohon maaf kepada orangtuanya di Mapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota pada Selasa (06/02) siang.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
MENYESAL : Para pelajar yang terlibat tawuran saat memohon maaf kepada orangtuanya di Mapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota pada Selasa (06/02) siang.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Sejumlah orang tua menyaksikan penyesalan belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terlibat tawuran hingga memakan korban.

Bahkan sejumlah siswa yang sebelumnya terlibat tawuran di wilayah Kecamatan Cireunghas bersalaman sambil meminta maaf kepada orangtuanya di Mapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota pada Selasa (06/02).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan, para pelajar yang diduga terlibat tawuran di ruas Jalan Raya Cireunghas, tepatnya di Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, berubah menjadi mati angin, ketika ditangkap pihak kepolisian.

Belasan pelajar yang mayoritas duduk dibangku Kelas II dan Kelas III ini, sengaja diamankan petugas kepolisian. Lantaran, mereka telah terlibat tawuran hingga menyebabkan salah seorang pemuda berinisial R (20) asal warga Kecamatan Sukalarang, mengalami luka berat pada bagian kepalanya yang diduga akibat sabetan senjata tajam.

Kapolsek Cireunghas, Polres Sukabumi Kota, lpda Hendrayana kepada Radar Sukabumi mengatakan, kasus tawuran anak sekolah di Cireunghas, sampai saat ini masih berproses penyidikan.

“Iya, terus kita juga masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang yang diduga sebagai eksekutor pada kasus tawuran pelajar tersebut,” kata Hendrayana kepada Radar Sukabumi pada Selasa (06/02).

Untuk rekonsiliasinya, sambung Hendrayana, pihaknya mengaku telah melakukan perbuatan memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula. Hal ini, sengaja dilakukan untuk menyelesaikan perbedaan.

“Untuk rekonsilasinya, kita juga mengumpulkan nih pihak sekolah dari tiga SMP itu, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali. Makanya, pihak orang tuanya kita panggil, terus anak-anak yang terlibat sudah kita pertemukan, nih supaya mereka bisa lebih akrab jadi tidak ada ego sekolahan,” tandasnya.

Selain itu, pada rekonsiliasi tersebut ia juga telah menyampaikan terkait perkembangan media sosial. Ia mencontohkan, jangan hanya memiliki keinginan viral, para pelajar ini melakukan kegiatan yang kontraproduktif atau membahayakan dirinya maupun membahayakan orang lain.

“Jadi mereka itu, niatnya ada yang dibuat konten untuk di media sosial, ada juga memang ego pribadinya, atau pajago-jago sekolah, untuk menunjukkan eksistensi dirinya,” timpalnya.

Saat ini, 13 pelajar tersebut masih berada di Mapolsek Cireunghas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Belasan pelajar ini, masih berproses karena pasal yang diterapkan 170 dan 351. Lantaran, korbannya berusia diatas 20 tahun.

“Nah, kalau pelakunya kan ada yang usianya dibawah umur. Jadi anak yang berhadapan dengan hukum, kita lihat prosesnya seperti apa, kalaupun lanjut sistem peradilan anak yang kita terapkan nantinya. Nah, kalau diversi kayaknya ancamannya di atas 7 tahun, karena Pasal 170 dan Pasal 351 dengan hukuman 5 tahun 6 bulan sampai 7 tahun,” bebernya.

Sementara itu, Pembina siswa di salah satu sekolah SMP yang ada di wilayah Kecamatan Cireunghas, Rini Lastriana kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihak sekolah telah mengetahui aksi tawuran pelajar yang melibatkan tiga sekolah SMP tersebut, dari pihak Kepolisian.

“Kejadian yang barusan memang untuk pihak sekolah, kami baru memerima kabarnya barusan sekitar pukul 09.00 WIB. Iya, kejadiannya kan malam hari, kalau pihak sekolah diminta untuk hadir kesini (Polsek Cireunghas) pukul 09.00 WIB,” kata Rini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *