“Sudah banyak ternyata pernyataan dia itu dan memang dia mulai itunya dari tahun 2019, jadi sudah tiga tahun sekarang. Sudah viral kemana-mana, sampai keluar negeri juga begitu, sudah sampai ke Hongkong, ke beberapa negara. Perkara ini telah ditangani semuanya oleh MUI, sudah di syahadatkan lagi dia. Ya sudah sampai keluar negeri pernyataan yang semuanya itu kan jelas-jelas bertentangan dengan agama Islam, apalagi mengatakan Nabi Muhammad bukan Islam, kan sudah jelas-jelas Alquran mengatakan (Nabi Muhammad adalah Nabi, red),” pungkasnya. (upi/d)
Hina Nabi Muhammad, Youtuber Sukabumi Syahadat Ulang, Begini Kata MUI





