Hari ke Dua PSBB Kabupaten Sukabumi, 14 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Kendaraan yang datang dari wilayah zona merah diberhentikan petugas saat masuk wilayah Kabupaten Sukabumi dan dipaksa untuk putar balik ke daerah asal.

SUKABUMI – Hari ke dua PSBB di Kabupaten Sukabumi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara di wilayah perbatasan Kabupaten Sukabumi salah satunya di Terminal Benda, Kecamatan Cicurug, kamis (7/5).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, dari sebanyak 188 kendaraan yang dilakukan cek poin, 14 diantaranya diputar balik petugas ke tempat asalnya karena diduga mau mudik.

Bacaan Lainnya

“Dari 188 kendaraan yang dilakukan pengecekan ini mayoritas kendaraan pribadi yakni sebanyak 146 enam, sedangkan sisanya 42 sepeda motor. 14 kendaraan diputarbalikan,” ungkap Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman kepada Radar Sukabumi, Kamis (7/5).

Menurutnya, ada beberapa alasan kendaraan yang diputar balik yaitu petugas menemukan beberapa koper mudik, mobil perman, tidak sesuai perosedur PSBB terlalu penuh muatan dan pengendara yang tidak jelas tujuannya.

“Dalam cek poin ini petugas melakukan pemeriksaan seluruh kendaraan baik roda empat mauoun roda dua, memeriksa penumpang maksud dan tujuan, memutar balik kendaraan yg diperiksa apabila penumpang mudik dan kendaraan dengan muatan berlebihan, ukur suhu pengemudi dan penumpang.

Bagi pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan perosedur PSBB maka diputarbalik untuk kambali lagi,” ujarnya.

Di tempat sama, Kasi lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Asep Somantri menjelaskan, ada beberapa kendaraan yang dihimbau untuk putar balik terutama yang memiliki KTP berdomisili Jakarta.

“Ada juga pelanggaran ditemukan dengan tidak menggunakan masker dan masih duduk sejajar dengan sopir kita juga himbau dan dialihkan untuk menjaga jarak,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, jika dilihat dari lokasi cek poin sudah bisa dilihat ada perubahan yang signifikan dari siklus kendaraan.

“Tapi kalau dilihat wilayah yang masuk PSBB seperti Cisaat Cibadak, terutama Cibadak sepertinya harus dilakukan penanganan dan disosialisasikan secara lebih,” tambahnya.

Sebab itu, Marwan Akan melakukan evaluasi sampai Jumat untuk menetapkan kebijakan lanjutan. “Kebijakan lanjutan nanti untuk menentukan langsung larangan, kalau hari ini masih bersifat sosialisasi,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *