Julpat, yang juga ikut merekrut jemaah, merasakan hal serupa. “Awalnya kami dijanjikan bonus dan bantuan perizinan travel. Tapi kenyataannya seperti ini. Kami merasa ditipu dan dipermalukan di depan masyarakat,” katanya. Tekanan mental selama terlantar di bandara membuatnya enggan pulang karena malu.
Kini, proses hukum masih berjalan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kedua kepada terlapor, bahkan menerbitkan surat penjemputan. Namun keberadaan terlapor belum diketahui. Para korban berharap kasus ini segera dituntaskan. “Jangan sampai niat ibadah masyarakat kecil justru berujung penderitaan akibat dugaan penipuan,” pungkas Julpat.(ndi/d)






