SUKABUMI — Di balik niat suci menunaikan ibadah umrah, belasan warga Sukabumi harus menelan pil pahit. November 2025, mereka terlantar empat hari empat malam di Bandara Soekarno-Hatta. Visa yang dijanjikan ternyata palsu, tiket diduga hasil editan, dan dokumen perjalanan tidak sah. Harapan menuju Tanah Suci seketika runtuh.
Kasus ini menyeret nama PT Hasan Berkah Wisata. Kuasa hukum korban, Apriyanto, S.H., memastikan laporan resmi sudah masuk ke Polres Sukabumi sejak Desember 2025. “Hari ini kami mempertanyakan progresnya. Alhamdulillah, SP2HP sudah keluar dan perkara sudah digelar,” ujarnya saat mendatangi Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).
Total dana yang terkumpul dari 14 calon jemaah mencapai Rp300 juta. Namun, beban moral terbesar justru ditanggung H. Ucup Junansyah alias Haji Dodi, yang merekrut jemaah atas permintaan pihak travel. Merasa bertanggung jawab, ia menalangi biaya keberangkatan ulang. “Total dana yang dikeluarkan mencapai Rp500 juta,” ungkap Apriyanto.
Haji Dodi sendiri tak kuasa menahan emosi. “Kami empat hari di bandara. Jemaah sudah siap ibadah, niatnya lurus ke Tanah Suci. Kami sampai menangis di sana. Beban moralnya luar biasa,” tuturnya dengan suara bergetar. Baginya, kerugian terbesar bukan sekadar materi, melainkan luka batin. “Ada jemaah yang menjual sawah, menjual tanah demi berangkat umrah. Kami merasa hancur kalau tidak memberangkatkan mereka.”






