Dua WNA Gembong Sabu Bola Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

DILIMPAHKAN : Pelimpahan perkara Kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Satgas Merah Putih beberapa waktu lalu di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dari Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri yang dilakukan di Lapas Warungkiara.

Sebelumnya, Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus jaringan Narkoba jenis Sabu di Sukabumi pada Juni 2020 silam, bertempat di rumah sewaan di salah satu Perumahan di Sukaraja, ditemukan Sabu seberat 402,3 kilogram.Dalam kasus Sabu terbesar di Sukabumi ini, hingga saat ini telah ditangkap dan menjalani proses persidangan 13 orang tersangka, dengan 9 orang WNI dan 4 WNA.(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *