Dua WNA Gembong Sabu Bola Sukabumi Dilimpahkan ke Kejaksaan

DILIMPAHKAN : Pelimpahan perkara Kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Satgas Merah Putih beberapa waktu lalu di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi dari Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri yang dilakukan di Lapas Warungkiara.

SUKABUMI — Kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Satgas Merah Putih beberapa waktu lalu di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memasuki babak baru. Sebanyak dua orang tersangka Warga Negara Asing (WNA) dan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dilimpahkan ke  Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kedua tersangka merupakan 1 orang WNA Iran dan 1 orang Pakistan, mereka masuk dalam jaringan internasional kasus narkoba jenis Sabu seberat 402,3 kilogram yang berhasil diungkap Satgassus Merah Putih Bareskrim Polri di Sukabumi pada Juni 2020 silam, bertempat di rumah sewaan di salah satu Perumahan di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara mengatakan, proses penerimaan empat orang tersangka jaringan internasional sabu oleh Kejari hari ini merupakan proses penerimaan tahap II.
Keempat tersangka dalam kasus ini berinisial A, H, S dan A. Selain terjerat kasus narkoba, keempat tersangka ini juga terjerat kasus pencucian uang peredaran narkoba jaringan internasional.

“Hari ini Kejari Kabupaten Sukabumi menerima tahap II penyerahan tersangka, dan barang buktinya dari Badan Narkotika Nasional dan Satgas Merah Putih Mabes Polri, perkara tindak pidana pencucian uang, jaringan internasional Iran dan Pakistan. Dari penuntut umum memeriksa identitas tersangka dan barang buktinya,” kata Dista, Rabu (10/2/2021).

Khusus untuk dua tersangka yang merupakan WNA, Kejaksaan sempat kesulitan berkomunikasi dengan tersangka asal Iran, karena tersangka tersebut tidak bisa berbahas Indonesia, Jaksa pun harus mencari penerjemah yang bisa bahasa Urdu (bahasa yang dikuasai tersangka). “Karena dari terdakwa adalah warga negara asing dari Iran, jadi kami membutuhkan penerjemah berbahasa Urdu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *