DPRD Kabupaten Sukabumi dan Buruh Tolak Wacana PPN Sembako

DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku prihatin atas wacana PPN sembako.

Di sisi lain, Perli mengapresiasi pemerintah memberikan bantuan kepada pelaku UMKM, tetapi menurutnya tidak semua mendapatkan bantuan tersebut. Jadi menurutnya lebih baik dibantu pulihkan dahulu perekonomiannya agar sehat.

“Jangan dulu digulirkan pajak dari sembako, justru kalau bisa diringan-ringankan. Apalagi dari 9 pasar yang tergabung dalam APPSI rata-rata semua kondisinya tengah merosot 70 persen, kelabakan sulitnya pemasukan di tengah pandemi ini, bahkan tak sedikit pedagang yang gulung tikar,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, aspirasi penolakan tersebut juga datang dari Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi.

Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochammad Popon secara umum menegaskan bahwa pihaknya menolak wacana tersebut. Sedianya ada empat hal yang mendasar mengapa mereka menginginkan wacana tersebut dianulir.

“Semakin hari logika dan nalar pemerintah semakin terbalik dan sangat tidak empatik terhadap kondisi dan penderitaan yang dihadapi oleh rakyat,” kata Popon pada poin pertama kepada Radar Sukabumi.

Kedua, menurut Popon, rakyat Indonesia telah mengalami penderitaan dan kesulitan secara ekonomi baik yang disebabkan oleh pandemi maupun situasi yang secara struktur dan sistemik diciptakan oleh pemerintah karena kebijakan yang tidak pro rakyat. Seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja yang memberikan dampak pada semakin mudahnya pemutusan hubungan kerja (PHK), upah yang tak layak serta semakin menurunnya daya beli rakyat.

“Dan ketiga, di tengah situasi sulit itu mestinya pemerintah memberikan banyak kemudahan dan stimulus pada rakyat kelas ekonomi bawah, karena stimulus yang sudah dilakukan pemerintah selama ini ternyata belum efektif memberikan ruang optimisme bagi rakyat dan meningkatkan daya beli rakyat, bukan malah menyuguhkan ketakutan dan kekhawatiran bagi publik dengan rencana pengenaan pajak pada sembako dan pendidikan yang secara otomatis akan semakin mempersulit dan menurunkan daya beli rakyat,” beber Popon.

Soal stimulus dan kemudahan fasilitas tersebut, lanjut Popon, selama ini lebih banyak diperuntukan masyarakat ekonomi kelas menengah dan atas. Misal dengan kebijakan amnesty pajak, pembebasan PPN BM untuk pembelian kendaraan dan beberapa paket kebijakan ekonomi dan investasi.

Pos terkait