DPRD Kabupaten Sukabumi dan Buruh Tolak Wacana PPN Sembako

DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku prihatin atas wacana PPN sembako.

SUKABUMI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengaku prihatin atas wacana Pemerintah Republik Indonesia yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait pajak pertambahan nilai (PPN) bagi sembilan bahan pokok (Sembako).

“Saya sangat prihatin akan ada pajak dari sembako, sedangkan masyarakat tengah dihadapkan dengan pandemi Covid-19 dan perkonomi juga sulit. Seharusnya tidak ada PPN terhadap sembako,” ujar Yudha usai Rapat Paripura, Senin (14/06).

Bacaan Lainnya

Jika PPN terhadap sembako tersebut dilakukan, maka rakyat kecil akan menjerit. Maka dari itu, Yudha menegaskan tidak setuju dengan rencana pemerintah pusat.

“Kawan-kawan kami di DPR RI juga sedang berupaya agar tidak dilakukan pajak sembako. Sebab itu, tidak pro rakyat, kita ini sedang terkena musibah pandemi, keprihatinan, jangan sampai masyarakat dibebani dengan pajak itu,” tegasnya.

Yudha berharap pemerintah dapat mengkaji ulang rencana PPN terhadap sembako. Menurut dia masih banyak yang perlu dipajaki dari sektor ekonomi yang strategis.

“Kalau sembako dikenakan PPN gak etis, karena masih banyak perusahaan yang harus dikejar, karena pajak mereka sudah menjadi kewajiban. Itu dulu diperbaiki supaya dikonsentrasikan, daripada langsung mengambil PPN dari ranah yang lain,” tandasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Sukabumi pun ikut berkomentar dan berharap pemerintah mempertimbangkan lebih dahulu wacana PPN Sembako.

“Kondisi perekonomi masyarakat saat ini masih belum pulih, sehingga rencana pemerintah untuk menarik pajak dari sembako belum pas. Benahi dulu masalah pandemi Covid-19, sehat saja belum, masih dalam pemulihan jika dibebankan itu maka akan terasa berat oleh para pedagang dan pembeli,” ujar Ketua DPD APPSI Kabupaten Sukabumi, Perli Rijal.

Pos terkait