DP3A Kabupaten Sukabumi Sebut Fenomena Perkawinan Anak Masih Terjadi

DIWAWANCARAI : Kadis DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki saat diwawancarai Radar Sukabumi soal fenomena pernikahan anak.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)
DIWAWANCARAI : Kadis DP3A Kabupaten Sukabumi, Eki saat diwawancarai Radar Sukabumi soal fenomena pernikahan anak.(FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, terus berupaya maksimal dalam memutus fenomena perkawinan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi Eki Radiana mengatakan, fenomena perkawinan anak, saat ini masih saja terjadi di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Untuk memutus dan mengantisipasi terjadinya fenomena tersebut, baru-baru ini pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi telah bekerjsama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan menggelar kegiatan talk show, sebagai salah satu bentuk upaya untuk percepatan penurunan angka perkawinan anak di Kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah dengan adanya kegiatan tersebut, kami sangat bersyukur dan memberikan apresiasi terhadap Yayasan Plan Indonesia yang telah melakasanakan kegiatan dispensasi dalam perkawinan anak ini,” jelas Eki kepada Radar Sukabumi pada Minggu (31/03).

Bukan hanya itu, pihaknya juga mengaku bahwa saat ini DP3A Kabupaten Sukabumi tengah menyusun Rancangan Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak dan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Perkawinan Anak Kabupaten Sukabumi Tahun 2022-2027.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *