Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Rumah Reot Milik Janda Tiga Anak  di Cikembar 

Disperkim Kabupaten Sukabumi Bangun Rumah Reot

SUKABUMI – Keluarga Ibu Ai Solihat (52) asal warga Kampung Delepeng, RT 01/RW 02, Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, kini bisa bernafas lega.

Bagaimana tidak, rumah milik seorang  janda yang sebelumnya tinggal di gubuk reot itu, kini telah mendapatkan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah daerah Kabupaten melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Camat Cikembar Dading kepada Radar Sukabumi mengatakan, pada Minggu (08/10) lalu, ia sengaja mengunjungi rumah Ibu Ai untuk melihat secara langsung kondisi rumahnya yang sempat viral di media sosial

Sewaktu meninjau ke lokasi rumahnya, Dading mengaku terharu lantaran rumah Ibu Ai yang terbuat dari anyaman bambu tersebut, selain banyak genting yang bocor, kayu penyangganya lapuk akibat termakan usia dan dindingnya pun banyak yang sudah bolong. Bahkan, atap dan genting pada bagian depan rumah tersebut, sudah banyak yang ambruk. Karena, kayu penyangganya sudah rapuh.

“Waktu itu, kita usulkan pada pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui program Rutilahu. Alhamdulillah, berhasil mendapatkan bantuan dari Disperkim Kabupaten Sukabumi,” kata Dading kepada Radar Sukabumi pada Senin (27/11).

Saat ini, pembangunan Rutilahu untuk Ibu Ai dari Disperkim Kabupaten Sukabumi progresnya sudah mencapai sekitar 50 persen. “Iya, tadi saya sendiri sudah meninjau ke lokasi pembangunan Rutilahu Ibu Ai dan baru sampai 50 persen pembangunannya,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai anggaran dari Disperkim Kabupaten Sukabumi untuk pembangunan Rutilahu tersebut, Dading menjawab, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi melalui Disperkim Kabupaten Sukabumi telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp20 juta untuk pembangunan Rutilahu Ibu Ai.

“Dananya, ada Rp20 juta dan itu sudah termasuk untuk biaya tukang. Selain itu, anggaran tersebut juga sudah langsung ke material,” timpalnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Sukabumi, seakan tak ada ujungnya. Sebab, hingga saat ini masih banyak warga yang tinggal di Rutilahu.

Seperti yang terjadi di wilayah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Deulepeng, RT 01/RW 02, seorang warga yang diketahui bernama Ai Solihat (52) harus rela tinggal di rumah reot bersama keluarganya.

“Saya tinggal di rumah ini, sudah ada sekitar empat tahunan. Iya, memang khawatir, karena takut ambruk bangunan rumahnya. Tapi, mahu bagaimana lagi tidak ada rumah lagi selain di sini,” kata Ai kepada Radar Sukabumi pada Selasa (10/10) lalu.

Keterbatasan ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab, keluarga Ai harus rela tinggal di rumah reot tersebut. Profesi Ai yang bekerja keseharian sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) hanya cukup untuk menafkahi keluarganya, untuk makan saja.

“Suami saya sudah lama meninggal dunia. Penghasilan saya, hanyak cukup untuk membeli makan dan menyekolahkan anak-anak. Itu pun pas-pasan dan harus banting tulang,” ujarnya.

Seorang janda tersebut, hanya bisa pasrah pada keadaan dan berharap ada bantuan dari pemerintah maupun orang dermawan untuk memberikan bantuan pembangunan rumah yang nyaris ambruk itu. “Saya tinggal disini bersama tiga orang anak. Iya, kalau harapan ada bantuan untuk perbaikan rumah ini,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *