Disdik Kabupaten Sukabumi Imbau Seluruh Kepsek Menangguhkan Kegiatan Kesiswaan Diluar Lingkungan Sekolah

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi

SUKABUMI – Pasca meninggalnya MA (13), seorang siswa baru SMPN I Ciambar saat mengikuti kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sungai Cileleuy, Kampung Selaawi Girang, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu, akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan aktivitas di luar sekolah yang melibatkan peserta didik.

Hal demikian, disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi kepada Radar Sukabumi usia melakukan evaluasi terhadap kegiatan sekolah dan memberikan panduan untuk berkegiatan di luar sekolah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam menyikapi beberapa peristiwa yang terjadi pada Satuan Pendidikan terkait aktivitas peserta didik dalam kegiatan kesiswaan yang mengalami permasalahan dalam pelaksanaannya. Maka, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada kepala satuan pendidikan agar menangguhkan kegiatan kesiswaan.

“Iya, menghentikan sementara kegiatan di luar lingkungan Smsekolah yang melibatkan peserta didik,” kata Jujun kepada Radar Sukabumi pada Kamis (10/08).

Satuan Pendidikan dapat tetap melaksanakan kegiatan kesiswaan dalam lingkungan sekolah dengan kegiatan ektrakulikuler, hanya mengedepankan manajemen resiko dan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang maksimal. “Ini harus dilakukan sehingga hal-hal yang tidak diharapkan dapat diminimalisir,” tandasnya.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi akan menggencarkan sosialisasi dan edukasi tentang panduan, langkah-langkah dalam proses manajeman resiko dan upaya antisipasi, yang diambil satuan pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler. Salah satunya, ekstra kurikuler kegiatan kepermukaan.

“Jadi, pentingnya kehadiran orang dewasa selaku pembina dalam setiap kegiatan pramuka itu mutlak. Maka sebagai Kepala Sekolah harus memilih atau menugaskan kepada guru-guru di lingkungan kerjanya, ataupun bisa merekrut pembina pramuka dari luar dengan ketentuan syarat, minimal harus memiliki Kualifikasi telah lulus Kursus Mahir tingkat Dasar (KMD), yang dikeluarkan Kwarcab, Kwarda, ataupun Kwarnas,” bebernya.

“Nah, intinya kami akan lebih meningkatkan kembali sosialisasi terhadap kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan agar berpedoman kepada manajemen risiko. Sehingga, hal yang tidak diharapkan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (Den)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *