Cemari Sungai di Sukabumi, Petugas Gabungan Sidak CV Hun Kwe Cicurug

CV Hun Kwe Cicurug Sukabumi
Petugas gabungan saat sidak ke pabrik  CV Hun Kwe di Kampung Sukamanah, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Petugas gabungan akhirnya melakukan sidak ke lokasi pabrik CV Hun Kwe Cicurug, tepatnya di Kampung Sukamanah, RT 03/RW 03, Kelurahan Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug serta Pemerintah Kelurahan Cicurug menggelar rapat kunjungan kerja dan pengawasan, terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai pencemaran limbah CV. Hun Kwe

Bacaan Lainnya

“Sidak dan rapat kunjungan kerja dan pengawasan, terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai pencemaran limbah CV. Hun Kwe itu, sebenarnya kegiatan agenda dewan. Jadi, kami dari DLH hanya mendampingi saja,” kata Kabid Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Susanty, SH kepada Radar Sukabumi pada Jumat (06/10).

Saat melakukan sidak, sambung Susanty, pabrik  CV. Hun Kwe harus segera melakukan optilmalosasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Sehingga, dalam pengelolaan limbahnya perusahaan tersebut tidak mencemari lingkungan atau sungai yang ada di wilayah tersebut.

“Jadi, saat sidak, intinya perusahaan itu perlu optilmalosasi IPAL-nya. Itu jenis kegiatanya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) yang pernyataan mandiri,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai apa yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, mengenai pencemaran limbah yang dihasilkan dari pabrik CV. Hun Kwe.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *