Susanty menjawab, bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, akan berupaya maksimal dalam menyelesaikan persoalan pencemaran limbah yang diprotes warga Cicurug itu. “Upaya mah tetap dilakukan koordinasi, pembinaan terkait pengelolaan limbahnya sesuai rekomendasi dewan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Deni Gunawan mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mendatangi perusahaan tersebut, untuk menindak lanjuti laporan warga yang mempersoalkan dugaan pencemaran limbah dari CV. Hun Kwe.
“Untuk itu, kami bersama dengan DLH Kabupaten Sukabumi melakukan sidak pengawasan langsung dan ditemukan adanya perusahaan yang tidak mengindahkan aturan-aturan. Sehingga menimbulkan pencemaran air sungai,” katanya.
Pencemaran limbah tersebut, sambung Deni, sangat berdampak luas dan ini merupakan pencemaran tingkat tinggi, sehingga pihaknya merekomendasikan untuk menempuh terlebih dahulu segala perizinan agar memenuhi standar. “Iya, itu harus dilakukan agar masyarakat Cicurug nyaman dengan keberadaan perusahaan tersebut,” pungkasnya. (Den)






