BPD dan Tokoh Agama Desa Cikujang Sukabumi Tolak Pencairan ADD dan DD Tahap II

Desa Cikujang Sukabumi
Ketua BPD Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Ece saat memperlihatkan surat kesepakatan bersama

SUKABUMI – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, akhirnya mengumumkan persoalan keuangan desa tahun anggaran 2019 sampai 2023.

Pemerintahan desa yang saat ini, tengah dijabat oleh Heni Mulyani tersebut, kini tengah tersandung masalah terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) tentang penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada pemerintahan Desa Cikujang, hingga menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sekitar Rp500 juta sesuai dengan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Hal demikian, disampaikan Ketua BPD Desa Cikujang, Ustadz Ece Mulyana kepada Radar Sukabumi. Bahwa menurutnya, saat ini berdasarkan hasil Musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikujang dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, telah bersepakat agar pihak pemerintah Kecamatan Gunungguruh, tidak memberikan rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun Anggran 2024.

“Hal ini, dilakukan dikarenakan ada beberapa kegiatan yang belum direalisasikan dan kekurangan volume dalam kegiatan pembangunan,” kata Ece kepada Radar Sukabumi pada Kamis (12/09).

Selain itu, sambung Ece, hasil kesepakatan bersama tokoh di Desa Cikujang, agar pihak pemerintahan Kecamatan Gunungguruh, memberikan teguran kepada Kepala Desa Cikujang dan menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama.

Diantaranya, Kepala Desa Cikujang segera merealisasikan kegiatan yang sudah dikeluarkan dari Rekening Kas Desa (RKD). Namun, faktanya untuk sementara ini kegiatannya belum dilaksanakan, Kepala Desa Cikujang segera menyelesaikan kegiatan pembangunan yang bersumber dari Bantuan Provinsi Tahun Anggaran 2024, segera membenahi dan menyelesaikan kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *