SUKABUMI – Persoalan bangunan dan lahan Posyandu Anggrek 09 di Kampung Lebak Muncang, RT 41/RW 20, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, yang dijual oleh Kepala Desa Cikujang, telah menyita perhatian semua kalangan.
Selain memantik emosi warga Desa Cikujang, penjualan Posyandu tersebut juga mendapatkan kritikan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan dengan sikap Kepala Desa Cikujang yang berani telah menjual bangunan kantor Posyandu.
“Jujur saya juga baru mengetahui persoalan ini. Tapi, setelah kita konfirmasi kepada Kepala Puskesmas setempat, ternyata benar adanya,” kata Agus kepada Radar Sukabumi pada Kamis (15/08).
“Iya, jelas kami sangat menyayangkan kejadian kantor Posyandu dijual itu, koq bisa dijual yah,” tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, keberadaan Posyandu yang ada di setiap desa yang tersebar di wilayah Kabuparen Sukabumi, sudah bukan lagi kewenangan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
“Itu sejak 2015, penyediaan sarana dan prasarana untuk Posyandu itu, sudah menjadi kewajiban Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi,” timpalnya.
Sebab itu, sejak peralihan kewenangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tidak bisa lagi mengatur kader Posyandu. Lantaran, seluruh kewenangannya berada di Kepala Desa. “Iya, kewenangannya ada di Kepala Desa untuk Posyandu itu. Nah, diatasnya adalah DPMD, termasuk insentif dan sarana lainnya,” tukasnya.
Meski demikian, pihaknya memastikan pelayanan Posyandu tetap berjalan normal di wilayah desa tersebut.
“Kami tetap memfasilitasi pelayanan semua program di Posyandu. Seperti penyuluhan, penimbangan dan imunisasi. Jadi, pelaksanaan pelayanan Posyandu Anggrek 09 di Desa Cikujang, kami pastikan tidak mengalami kendala apapun,” timpalnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, dapat mengambil tindakan yang benar. Sehingga pelayanan Posyandu dapat berjalan optimal. “Makanya, pemerintah desa dan DPMD Kabupaten Sukabumi harus kembali membangun Posyandu itu. Iya, kasihan warga disana. Apalagi, saat ini pemerintah daerah hingga pemerintah pusat tengah fokus menggencarkan program akselerasi percepatan dan penangan stunting,” pungkasnya. (Den)






