Begini Reaksi MUI Kabupaten Sukabumi Soal Anak Bunuh Ibu Kandung Menggunakan Garpu Tanah di Kalibunder

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Ujang Hamdun
Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Ujang Hamdun

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya angkat bicara terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh R (26) terhadap ibu kandungnya sendiri, di wilayah Kampung Cilandak, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada beberapa waktu lalu.

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, K.H. Ujang Hamdun, SH. MH kepada Radar Sukabumi mengatakan, pihaknya mengucapkan berduka dan belasungkawa terhadap kematian korban yang telah dibunuh oleh anak kandungnya sendiri dengan menggunakan garpu tanah.

Bacaan Lainnya

“Semoga korban, untuk amal dan kebaikannya diterima Allah SWT dan dimaafkan segala kesalahannya,” kata K. H. Ujang kepada Radar Sukabumi pada Minggu (19/05).

Selain itu, pihaknya juga mengaku prihatin terkait peristiwa tersebut. Lantaran, seorang remaja telah nekad berbuat keji hingga harus menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri. Untuk itu, MUI Kabupaten Sukabumi akan terus meningkatkan dakwah, khususnya Hifzul Nasli untuk menjaga keturunan yang merupakan bagian dari pada hal penting dan wajib.

“Oleh karena itu, MUI akan terus mendorong pemerintah di samping kegiatan di internal, mohon kepada pemerintah, wabil khusus yang menyangkut dengan lembaga yang melindungi urusan remaja anak. Seperti Dinas Pendidikan, DP3A agar harus lebih konkret terkait pembinaan pengawasan anak,” bebernya.

“Iya, selain kasus remaja bunuh ibu kandung, beberapa pekan terkahir juga banyak kasus kriminal yang melibatkan anak. Seperti kasus tawuran hingga pelecehan seksual. Apalagi katanya, berdasarkan informasi Kabupaten Sukabumi ini, merupakan kabupaten ramah anak atau KLA. Iya ini juga mohon lebih ditingkatkan secara kebersamaan pembinaan dari sisi akhlak anak itu,” tandasnya.

Untuk mengantisipasi kasus serupa, MUI Kabupaten Sukabumi menyarankan dan memohon kepada pemerintah daerah agar lebih melakukan peningkatan keagamaan, baik di kurikulum SD, SMP, SMA. Selain itu, Kementrian Agama atau Kemenang agar lebih berperan aktif dalam meningkatkan kembali pendidikan akhlak.

“Iya, bila perlu ada kurikulum khusus untuk pembinaan akhlak berbasis kearifan lokal atau berbasis keagamaan, agar pendekatan batin anak-anak lebih dekat dengan Allah dan lebih dekat dengan agama, dan akhlak anak-anak lebih baik sebagaimana dalam Al Qur’an Alla Inna Bidzikrillah Tatmainnul Qulub, dengan banyak dzikir akan menenangkan hati kita,” tukasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *