PALABUHANRATU – Menyikapi persoalan Air Laut Pantai Batu Panganten, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi tercemar diduga limbah BBM solar, kepala dinas lingkungan hidup Prasetyo angkat bicara.
Sejauh ini, kata Prasetyo telah menerjunkan tim guna melakukan verifikasi lapangan, dan diketahui bahwa kondisi air laut diduga tercemar mulai terlihat sejak tanggal 21, Sabtu dan Minggu dan dinas lingkungan hidup mendapat laporan hari Senin langsung turun hari Selasa, untuk melihat verifikasi lapangan seperti apa kondisi sebenarnya.
“Hasilnya memang diindikasi pencemaran air laut, akhirnya kami mengambil sempel dansudah lakukan laporan via wa dengan kementrian kelautan perikanan dengan KLHK dan DLH provinsi jawa barat,” ujar Prasetyo.
Setelah itu, lanjut Prasetyo setelah sample air diambil kemudian dibawa untuk di uji laboratorium, kami dan uji laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) namun ternyata alat dari dinas Lingkungan hidup kabupaten Sukabumi tidak memungkinkan akhirnya di bawa ke Bogor dan hingga saat ini masih menunggu, karena prosesnya 7 sampai 14 hari kedepan.
“Langkah kita kedua pembuatan surat laporan ke pihak KLHK, KKP dan DLH provinsi Jawa barat karena memang kewenangan 0 sampai 12 mil itu kewenangan Provinsi jawa barat,” paparnya.
“Jadi kami sudah lakukan untuk di tindak lanjuti oleh pihak pihak yang berwenang, forkopincam setempat juga sudah melakukan himbauan kepada wisatawan dan masyarakat disana agar tidak menyentuh air laut yang ada di sana karena kita belum tau pencemarannya seperti apa, air apa,” sambungnya.
Kata Prasetyo lagi, memang saat ini belum terlihat ada kerugian, namun hal itu membuatnya khawatir, karena ditakutkan ada peristiwa ataupun kejadian yang tidak diinginkan.
“Hasil kondisi di lapangan memang air itu sudah tercemar, berbau juga seperti solar, kami tanyakan memang 2 kilometer ada dua kapal yang berhenti sekitar 1 jam apa 2 jam berangkat lagi, tapi kita juga tidak tahu apakah dari kapal atau dari apa. Jadi kita juga belum tahu itu, karena masih menunggu hasil lab,” tandasnya. (Ndi)






