KABUPATEN SUKABUMI

Lingkar Mahasiwa Sukabumi Gelar Aksi Damai di Gedung Setda, Ini Yang Sampaikan

×

Lingkar Mahasiwa Sukabumi Gelar Aksi Damai di Gedung Setda, Ini Yang Sampaikan

Sebarkan artikel ini
Lingkar Mahasiwa Sukabumi Gelar Aksi

PALABUHANRATU – Sejumlah mahasiwa yang tergabung dalam lingkar mahasiswa Sukabumi datangi gedung sekretariat kabupaten Sukabumi jalan Siliwangi no 10, Kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu.

Kedatangan para mahasiswa tersebut, dalam rangka menyuarakan sejumlah tuntutan untuk dinas pekerjaan umum kabupaten Sukabumi yang dinilai selama periode 2020 sampai dengan 2023 terdapat ketidak sesuaian dalam setiap pengerjaan pembangunan baik proyek jalan maupun hal lainnya.

Bank bjb Tandamata

Hal itu diungkapkan, Asep Sugianto ketua Lingkar mahasiswa Sukabumi, dimana terdapat sejumlah tuntutan salah satunya mendesak alat penegak hukum untuk memproses pelaku diduga ASN yang terlibat dalam proyek pada tahun 2020 sampai 2023, meminta bupati Sukabumi untuk memecat serta memproses kadis pekerjaan umum pada tahun 2022 sampai 2023, selain itu mendesak kepala dinas pekerjaan umum yang menjabat saat ini untuk memperlihatkan DED tahun yang sebelumnya atau yang sesudahnya.

“Persoalan review review bangunan, kami juga mendesak kepada para dinas PU untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujar Asep.

Ditegaskan Asep, terdapat sejumlah temuan diantaranya tahun 2020 diduga adanya kerjasama dinas Pekerjaan Umum dengan perusahaan perusahaan yang seharusnya tender dibuka kepada perusahaan mempresentasikan kualitas barang secara maksimal, namun tidak ada karena adanya kerjasama itu PU itu mendapatkan fee sebesar 10-15 persen.

Bahkan lanjut Asep invoice yang berikan dinas PU, persoalan tenaga ahli ditemukan fiktif karena setelah dilakukan pengecekan di lapangan tidak ada, dan perusahaan memapirmasi tidak melakukan hal itu, sehingga dalam hal ini, menurut Agus terdapat mal administrasi.

“Administrasi yang harusnya dilakukan oleh perusahaan malah dilakukan oleh PU, karena dampak kerjasama tadi. Tahun 2023 sesuai LHP adanya TGR, seharusnya dalam hal ini harus ada transparansi dari PU, tetapi saat audensi mereka tidak mengindahkan bahkan mengabaikan, padahal sudah mengikuti prosedur yang ada,” jelasnya.

Masih kata Agus, persoalan lainnya review review setiap tahunnya yang dilaksanakan oleh dinas PU dan konsultan, termasuk rancangan DED itu hanya dianggap main main, karena seharusnya review dilakukan sebelum pembangunan malah dilakukan setelah pembangunan bahkan pertengahan.

“Dan ini tentunya menghambat pembangunan justru boros anggaran. Seharusnya, review untuk memperhemat anggaran ini malah memperboros,” paparnya.

Hasil unjuk rasa atau aksi damai sendiri, Agus menilai tidak ada respon positif dari dinas pekerjaan umum sehingga tuntutan yang disampaikan belum terpenuhi, sementara didalam surat aksi damai yang dilayankan beberapa waktu lalu diminta untuk menghadirkan bupati Sukabumi selaku kepada daerah.

“Kami juga meminta kadis PU akan tindakan yang telah dilakukan karena kepala dinas yang bertanggung jawab, minggu depan akan melakukan aksi serupa dan tuntutan yang sama, aksi ini akan terus berlanjut sampai tuntutan terpenuhi,” ucapnya.

Sementara itu menanggapi hal tersebut, Sekretaris dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Agus S Hermawan, mengatakan sebetulnya telah terjadi mis komunikasi, para mahasiswa sejak kemarin sempar datang ke kantor dinas pekerjaan umum dengan maksud untuk melaksanakan audensi, dan pihaknya bahkan sudah mempersilahkan untuk masuk ke ruangan.

“Kami juga sudah mengasih snack untuk menunggu sementara karena kami juga habis rapat sampai jam saty lewat, kami juga belum makan belum solat, kami sholat dulu, baru jam dua kami temui tapi kami cek sudah tidak ada di ruangan para mahasiswa ini,” bebernya.

“Mereka dalam aksinya tadi membahas kaitan TGR tahun 2022, sebetulnya bukan TGR cuman ini kelebihan pembayaran. Allhamdulilah dinas PU waktu yang di tentukan dua bulan sudah lunas untuk pengembalian tersebut, yang terkait dengan konsultan kegiatan tahun 2020, intinya kami juga akan evaluasi apakah itu benar atau engga yang pasti kami sudah mengundang kontraktor yang bersangkutan, supaya bisa menjelaskan seperti apa,” sambungnya.

Adapun terkait adanya jual beli proyek, Agus S Herwan mengaku bingung harus seperti apa, karena sejauh ini dari tahun ke tahun tidak ada persoalan ataupun masalah seperti yang dituhduhkan para mahasiswa, dan sumber tersebut juga belum bisa dipastikan dari mana baik pengadaan, maupun bentuk proyeknya seperti apa, dan apa yang diperjual belikan.

“Kami juga bukan menjual tapi mengadakan atas barang dan jasa, siapa yang menang maka itu yang mengerjakan itupun hasil pengerjaan di monitor oleh pengawas, apakah bener sesuai dengan spek kontraknya, kalau pun tidak kami juga tidak akan membayar mereka, kalau semua sudah deal dan juga sudah mempuni sesuai dengan kontrak pasti kami bayar,” tegasnya.

“Sebetulnya kami tadi sudah siap menjawab, walaupun tidak membawa bahan yang lengkap, tapi kami sudah siap jawaban untuk mereka, tadi juga saya mau menjawab persoal mereka tapi tidak di berikan kesempatan menjawab dan langsung membubarkan diri,” tandasnya. (Ndi)