Alun Alun Gadobangkong Sukabumi Dicek Disperkim Jabar, Ini Hasilnya

Alun alun Gadobangkong SUkabumi

PALABUHANRATU – Dina Perumahan dan kawasan Permukiman provinsi Jawa barat melakukan pengecekan bersama terhadap alun alun Gadobangkong yang berlokasi di jalan kidang kencana, kelurahan/ kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Pengecekan bersama tersebut selain melibatkan, disperkim jabar juga disperkim kabupaten Sukabumi, Satpol PP serta unsur dari forum komunikasi pimpinan daerah dalam hal ini sektretariat daerah serta DPKAD.

Bacaan Lainnya

Dalam pengecekan, tim gabungan dari dinas perumahan dan permukiman provinsi jawa barat menemukan sejumlah sarana dan prasarana serta fasilitas area alun alun Gadobangkong dalam kondisi rusak, yang saat ini tengah dilakukan upaya perbaikan dilakukan rekanan proyek.

Saat dikonfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Penyediaan Ruang Terbuka Hijau/Ruang Terbuka Publik/Revitalisasi Kawasan pada dinas Perkim Jabar Syaifier Saman Dawai mengatakan, hasil pemeriksaan bersama diakuinya terdapat beberapa temuan kerusakan yang saat ini memang tengah dilakukan perbaikan karena masih dalam masa pemeliharaan.

“Ada temuan BPK, memang sedang ditindak lanjuti, kalau yang ini (kerusakan -red) kan sedang dilakukan perbaikan, bisa dilihat di lapangan, bertahap selama masa pemeliharaan sampai dengan awal Agustus,” ungkap Syaifier Saman Dawai. Rabu, (10/7).

Dijelaskan Syaifier Saman Dawai, dari hasil pengecekan bersama rata rata sarana dan prasarana serta beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan di area alun alun gadobangkong tersebut dampak dari banjir rob yang beberapa waktu lalu menerjang wilayah perairan Palabuhanratu dan sekitarnya.

“Kalau yang ini perbaikan yang pasca rob, dulu memang diajukan ke force majuere ternyata tidak pistak, akhirnya kita kembali kan ke kesediaan penyedia jasa,” jelasnya.

“Makanya mungkin (perbaikan – red) butuh waktu juga dilaksanakannya, karena memang kalau dari force majuere harus ada pernyataan dari kepala daerah. Untuk kerusakan dampak bencana agak susah juga kita menghitungnya, tapi kayanya kecil,” imbuhnya.

Ditegaskan Syaifier Saman Dawai, bahwa hasil pengecekan tidak ditemukan kesalahan pada kontruksi bangunan alun alun Gadobangkong Palabuhanratu hanya beberapa minor seperti fasilitas yang rusak sebelum penggunaannya.

“Kalau kesalahan kontruksi nggak ada, minor kan tadi, kaya itu sebenarnya karena penggunaan, kaya batu andesit yang copot, lampu lampu yang patah,” paparnya.

“Tujuan pemeriksaan bersama hari ini kan untuk menjelaskan ke pihak pemkab sebelum serah terima, bahwa mana yang menjadi tanggung jawab penyedia selama masa pemeliharaan, mana kerusakan yang oleh masyarakat, mungkin menjadi tanggung jawab dari pihak pemkab,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *