Sementara itu Gandi Lesmana Kabag Adiministrasi Pembangunan pada Sekretariat daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi menambahkan, pemeriksaan ataupun pengecekan alun alun Gadobangkong Palabuhanratu dilakukan sebelum serah terima dari pemerintah provinsi jabar ke pemerintah kabupaten, namun begitu Ia meminta sebelum penyerahan kondisi sarana dan prasarana serta fasilitas yang rusak harus dalam kondisi baik.
“Disebutkan sebelum dilimpahkan tentunya bangunan ini harus dalam kondisi baik, ada beberapa kejadian, ada perbaikan – perbaikan tentunya ada hal yang perlu diperbaiki artinya sebelum mereka menyerahkan kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam kondisi baik,” timpalnya.
“Jadi provinsi tidak meninggalkan sesuatu yang kurang baik, jadi kita nerimanya pun udah dalam kondisi baik, kalau bisa secepatnya,” sambungnya.
Menurutnya sejauh ini pengerjaan pembangunan alun alun Gadobangkong tersebut tentunya sudah sesuai dengan DED (Detail Engginering Desain) yang ada, dan kedatangan dari Perkim provinsi Jabar dalam rangka merekomendasikan perbaikan-perbaikan.
“Tentunya perbaikan-perbaikan yang belum sesuai, tetapi dalam rangka pemeliharaan akan diperbaiki sebelum pelimpahan,” kata Gandi.
“Ini sudah selesai, untuk perbaikan perbaikan sedikit, karena kemarin ketika beres statusnya masih milik provinsi jadi saling ada pembiaran kayaknya, nah hari ini kita sepakati barusan akan secepatnya, ya itu lebih baik sebelum HCS,” tandasnya. (Ndi)






